Disway Award

Kasus Keracunan MBG Massal, Dasco Desak Aparat Segera Usut

Kasus Keracunan MBG Massal, Dasco Desak Aparat Segera Usut

DPRD Pandeglang Minta Bahan Baku Lokal untuk MBG-TikTok-@Vivi Umam

INFORADAR.ID - Lonjakan kasus keracunan MBG massal yang menimpa ribuan siswa di sejumlah daerah membuat DPR angkat suara. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menekankan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. 

Ia menilai perlunya ada campur tangan aparat penegak hukum agar penyebab keracunan MBG massal benar-benar terungkap, apakah menunjukkan kelalaian teknis atau justru ada indikasi kesengajaan. 

Situasi ini memicu perhatian masyarakat karena kejadian serupa berulang di banyak wilayah.

“Kita juga meminta aparat penegak hukum ikut melakukan investigasi lapangan, untuk membedakan mana yang benar-benar keracunan karena kejahatan, dan mana yang mungkin ada unsur kesengajaan,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis 25 September 2025.

BACA JUGA: Pendaftaran Magang di LKPP 2025 Resmi Dibuka untuk Mahasiswa dan Fresh Graduate

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Terkoreksi, Turun Jadi Rp 2,171 Juta per Gram

Evaluasi Keracunan MBG Massal oleh BGN

Dasco menegaskan Badan Gizi Nasional (BGN) harus mengambil langkah serius dalam menanggapi rangkaian kasus tersebut. 

Menurutnya, BGN perlu diberi kesempatan untuk meninjau ulang sistem penyelenggaraan program agar tujuan awalnya tetap tercapai.

Data BGN menunjukkan sejak Januari hingga 22 September 2025, tercatat 4.711 kasus keracunan di seluruh Indonesia. 

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan alasannya beragam, mulai dari dapur penyedia makanan (SPPG) yang masih belum terbiasa memasak dalam skala besar, hingga pergantian pemasok bahan pangan.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menambahkan ada kemungkinan dapur MBG yang terbukti akan berhadapan dengan proses hukum. “Bisa jadi karena kami dalam investigasi juga melibatkan Kepolisian,” ucap Nanik.

Sementara itu, pemerintah memastikan program MBG tetap berjalan meski muncul banyak kasus. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: