Dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Mana yang Sudah Terpenuhi dan Mana yang Belum?
Jawaban DPR RI atas 17+8 tuntutan rakyat -@dpr_ri-Instagram
INFORADAR.ID - Gelombang aksi mahasiswa dan masyarakat yang membawa 17+8 tuntutan rakyat kini memasuki babak baru.
Dari sederet desakan yang dilontarkan, sebagian mulai mendapat respons, tapi banyak juga yang masih jauh dari kata terpenuhi.
Beberapa poin jangka pendek dari 17 tuntutan sempat dijawab DPR. Misalnya, pembatalan tunjangan rumah anggota DPR yang efektif berlaku sejak akhir Agustus 2025.
Selain itu, DPR RI juga menghentikan sementara kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali jika ada undangan resmi kenegaraan.
Berdasaekan isi tuntutan rakyat sejumlah anggota yang menimbulkan kontroversi pun dinonaktifkan untuk meredakan ketegangan.
DPR juga menjanjikan langkah transparansi lebih terbuka dalam proses legislasi.
Namun, sebagian tuntutan lain belum direspons memadai. Penarikan TNI dari pengamanan sipil, pembebasan demonstran yang ditahan, hingga penghentian kekerasan aparat masih menjadi catatan.
Justru di lapangan, aksi massa beberapa kali dibubarkan dengan gas air mata, bahkan merembet ke kampus.
17+8 tuntutan rakyat berisi agar dibentuk tim investigasi independen untuk mengusut korban seperti Affan Kurniawan dan Umar Amarudin juga belum terlihat wujudnya.
Delapan Tuntutan Jangka Panjang Masih Menunggu
Sementara itu, delapan tuntutan jangka panjang yang tenggatnya hingga 31 Agustus 2026 masih menunggu bukti nyata.
Mulai dari reformasi DPR dan partai politik, pengesahan UU perampasan aset koruptor, reformasi Polri, hingga penarikan penuh TNI ke barak.
Ada pula dorongan penguatan Komnas HAM serta peninjauan kebijakan ekonomi yang dinilai memberatkan rakyat.
Sejauh ini, langkah DPR baru sebatas mengurangi fasilitas dan menenangkan gejolak sesaat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
