Disway Award

‎Dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Mana yang Sudah Terpenuhi dan Mana yang Belum?

‎Dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Mana yang Sudah Terpenuhi dan Mana yang Belum?

Jawaban DPR RI atas 17+8 tuntutan rakyat -@dpr_ri-Instagram

‎INFORADAR.ID - Gelombang aksi mahasiswa dan masyarakat yang membawa 17+8 tuntutan rakyat kini memasuki babak baru. 

‎Dari sederet desakan yang dilontarkan, sebagian mulai mendapat respons, tapi banyak juga yang masih jauh dari kata terpenuhi.

‎Beberapa poin jangka pendek dari 17 tuntutan sempat dijawab DPR. Misalnya, pembatalan tunjangan rumah anggota DPR yang efektif berlaku sejak akhir Agustus 2025. 

‎Selain itu, DPR RI juga menghentikan sementara kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali jika ada undangan resmi kenegaraan.

‎Berdasaekan isi tuntutan rakyat sejumlah anggota yang menimbulkan kontroversi pun dinonaktifkan untuk meredakan ketegangan.

‎DPR juga menjanjikan langkah transparansi lebih terbuka dalam proses legislasi.

‎Namun, sebagian tuntutan lain belum direspons memadai. Penarikan TNI dari pengamanan sipil, pembebasan demonstran yang ditahan, hingga penghentian kekerasan aparat masih menjadi catatan.

‎Justru di lapangan, aksi massa beberapa kali dibubarkan dengan gas air mata, bahkan merembet ke kampus.

‎17+8 tuntutan rakyat berisi agar dibentuk tim investigasi independen untuk mengusut korban seperti Affan Kurniawan dan Umar Amarudin juga belum terlihat wujudnya.

‎Delapan Tuntutan Jangka Panjang Masih Menunggu

‎Sementara itu, delapan tuntutan jangka panjang yang tenggatnya hingga 31 Agustus 2026 masih menunggu bukti nyata.

‎Mulai dari reformasi DPR dan partai politik, pengesahan UU perampasan aset koruptor, reformasi Polri, hingga penarikan penuh TNI ke barak.

‎Ada pula dorongan penguatan Komnas HAM serta peninjauan kebijakan ekonomi yang dinilai memberatkan rakyat.

‎Sejauh ini, langkah DPR baru sebatas mengurangi fasilitas dan menenangkan gejolak sesaat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: