Mendagri Tito Karnavian Respon 17+8 Tuntutan Rakyat untuk Prabowo dan Pemerintah
Mendagri Tito Karnavian ubah 322 aset jadi sekolah-Istimewa-
INFORADAR.ID- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan respon resmi terkait gelombang demonstrasi dan tuntutan yang dikenal sebagai 17+8 Tuntutan Rakyat untuk Prabowo, yang disuarakan publik melalui media sosial dan aksi massa di berbagai daerah.
Dalam keterangannya, Tito mengungkapkan bahwa salah satu poin penting yang menjadi sorotan, yaitu RUU Perampasan Aset, saat ini sudah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
17+8 Tuntutan Rakyat dikelompokkan menjadi dua yaitu 17 tuntutan yang harus diselesaikan dalam waktu singkat (target 5 September 2025) dan 8 tuntutan yang akan dipenuhi dalam jangka panjang (target 31 Agustus 2026).
BACA JUGA:23 Ribuan Warga Lebak Belum Memiliki KTP, Apa Penyebabnya?
BACA JUGA:Tips dan Trick Makeup Tetap Flawless di Bawah Terik Matahari, Ini Rahasianya
Selain itu, ada beberapa tokoh muda dan influencer publik yang ikut menyuarakan tuntutan tersebut diantaranya yaitu ada Jerome Polin, Salsa Erwina, Andovi da Lopez, dan Fathia Izzati.
Mendagri untuk sementara hanya menanggapi RUU Perampasan Aset dari daftar tuntutan tersebut.
Isi dan Batas Waktu Tuntutan Rakyat
BACA JUGA:Pemkab Pandeglang Percepat Pembenahan TPA Bangkonol Tanpa Bantuan Eksternal
BACA JUGA:4 ASN Pemkot Cilegon Terima Sanksi Demosi, Ini Penyebabnya
17+8 Tuntutan Rakyat mencakup berbagai isu, seperti penarikan TNI dari ranah sipil, pembentukan tim investigasi independen untuk kasus kekerasan aparat, pembatalan kenaikan gaji DPR, jaminan hak buruh, reformasi DPR, dan pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor.
Dengan respon yang masih terbatas, publik kini menunggu komitmen konkret pemerintah dalam memenuhi aspirasi rakyat, khususnya pada tuntutan jangka pendek yang memiliki batas waktu sangat dekat.
Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti hal ini agar tidak menambah eskalasi ketidakpuasan sosial di masyarakat.
BACA JUGA:Terjerat Kasus CSR BI, 15 Mobil Anggota DPR Satori Disita KPK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
