Disway Award

DPR Minta Pemerintah Pangkas Tarif Pesawat Haji 2026 Sebesar Rp1 Juta

DPR Minta Pemerintah Pangkas Tarif Pesawat Haji 2026 Sebesar Rp1 Juta

Ilustrasi: Garuda Indonesia berikan diskon tiket pesawat-solucionesdigitalesage-pixabay.com

INFORADAR.ID - Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah melakukan penyesuaian terhadap tarif pesawat haji tahun 2026 yang kini diajukan sebesar Rp33,1 juta untuk perjalanan pulang-pergi. 

Anggota dewan menilai tarif tersebut masih bisa ditekan agar lebih terjangkau bagi calon jemaah sehingga dapat mengurangi beban biaya.

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji, Selasa 28 Oktober 2025, para anggota DPR sepakat mengusulkan pengurangan tarif pesawat haji sebesar Rp1 juta dari usulan awal pemerintah.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan, angka tersebut merupakan hasil kompromi setelah melalui beberapa kali pembahasan di tingkat Panja.

“Pak (Abdul) Wachid sebagai Ketua Panja masih menginginkan penurunan Rp1 juta. Awalnya sempat diusulkan Rp2 juta, tapi akhirnya disepakati sementara Rp1 juta dulu, nanti kita hitung ulang lagi,” ujar Marwan.

BACA JUGA:Banten Tetapkan Jam Operasional Truk Tambang, Hanya Boleh Melintas Malam Hari

BACA JUGA:Banten Siapkan Aturan Baru, Operasional Truk Tambang Akan Dibatasi

Selisih Tarif Pesawat Haji dan Umrah Masih Jadi Pertanyaan


Ilustrasi jamaah haji-Pixabay/Konevi-

Ketua Panja Haji Abdul Wachid mengatakan perbedaan harga antara tiket pesawat untuk ibadah haji dan umrah perlu dikaji lebih dalam.

“Banyak calon jemaah yang bertanya, kenapa tiket umrah bisa Rp8 juta sampai Rp10 juta, tapi tiket haji mencapai Rp33 juta. Padahal sama-sama menuju Tanah Suci,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tingginya biaya tersebut disebabkan karena penerbangan haji menggunakan sistem carter pesawat, bukan penerbangan reguler seperti umrah. Sistem carter membuat biaya operasional dan logistik jauh lebih besar.

Untuk musim haji 2026, pemerintah berencana menggandeng beberapa maskapai penerbangan, di antaranya Garuda Indonesia, Lion Air, dan Saudi Airlines, guna melayani keberangkatan jemaah Indonesia.

Selain membahas soal tarif pesawat, rapat juga menyinggung sejumlah komponen lain seperti Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), pembagian kuota jemaah, hingga titik embarkasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: