Disway Award

Pemkab Serang Dinilai Kurang Perhatian, Guru SMP Swasta Kesulitan Ikuti Tes PPPK

Pemkab Serang Dinilai Kurang Perhatian, Guru SMP Swasta Kesulitan Ikuti Tes PPPK

Guru SMP Swasta Menanti Keadilan, Pemkab Serang Dinilai Kurang Perhatian dalam Tes PPPK-Dok. Istimewa-

BACA JUGA:Update! Bupati Pandeglang Batalkan Kerja Sama Sampah dengan Tangsel, Ini Alasannya

Besaran insentif yang diberikan Pemkab Serang tidak menjadi prioritas utama baginya. Yang terpenting baginya adalah adanya kepedulian dari pemerintah daerah dengan memberikan tunjangan dan insentif, sehingga guru-guru swasta tidak merasa diabaikan dan dapat bekerja dengan lebih baik.

"Dulu pernah ada, kami merasakannya, tetapi beberapa tahun terakhir ini sudah tidak ada lagi, bahkan lebih dari lima tahun terakhir," katanya.

Menurutnya, insentif tersebut adalah harapan terakhir bagi kesejahteraan para pengajar di SMP swasta. Hal ini dikarenakan mereka tidak dapat mengikuti tes PPPK lantaran ditolak oleh sistem.

Ia mengatakan bahwa dirinya sudah mengajar sejak 2014 dengan mata pelajaran IPS dan berharap mendapatkan insentif karena guru swasta tidak bisa mendaftar untuk tes PPPK.

Harapannya, guru honorer di Kabupaten Serang bisa ikut tes PPPK sehingga memiliki peluang meningkatkan kesejahteraan yang sama.

"Saya berharap ke depan kita juga bisa ikut tes. Karena, saya sudah berumur 38 tahun, tidak mungkin lagi mengikuti seleksi PNS. Harapannya hanya bisa di PPPK," ungkapnya.

BACA JUGA:Profil Kekayaan Eko Patrio dan Uya Kuya Setelah Rumah Mereka Dijarah Massa

BACA JUGA:Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan PAN dari Jabatan DPR RI

Di sisi lain, Hani, seorang guru dari SMP Dian Nusantara, menyatakan bahwa saat ini para guru SMP swasta tidak menerima insentif. 

Mereka berharap agar bisa diberikan persamaan perlakuan dengan guru SMP negeri karena mempunyai peran yang sama.

"Kami sebagai guru SMP swasta merasa diperlakukan berbeda, sehingga berharap ada kesetaraan. Karena kami juga mendidik anak-anak bangsa. Intinya, kami ingin disamakan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa selama ini mereka hanya bergantung pada gaji dari mengajar di sekolah. Penghasilan mereka dihitung berdasarkan jumlah jam mengajar. 

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa gaji bulanan guru tersebut berkisar antara Rp700 ribu hingga Rp800 ribu, tergantung pada jumlah jam mengajar, dengan tarif Rp8 ribu per jam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: