Pekerja Asing Jepang Akan Diizinkan Tinggal Lebih Lama Mulai 2027, Ini Aturan Barunya
Suasana di Jepang -Pinterest/Shibuya d.t-
Sebaliknya, relokasi tenaga kerja ke kota-kota besar akan dibatasi agar distribusi lebih seimbang dan tidak terjadi penumpukan di pusat-pusat metropolitan.
Selain itu, pemerintah menetapkan bahwa jumlah pekerja asing Jepang yang berpindah perusahaan tidak boleh melebihi total tenaga kerja asing yang sudah ada di perusahaan tersebut.
Pembatasan ini lebih ketat di kota besar, di mana hanya sekitar seperenam dari tenaga kerja asing di perusahaan yang boleh berasal dari perpindahan.
BACA JUGA:Fenomena Rojali dan Rohana: Nanya Banyak, Beli Enggak
BACA JUGA:Film Lyora Penantian Buah Hati, Kisah Nyata Perjuangan Meutya Hafid Menjadi Ibu
Target Penyelesaian Regulasi Akhir 2025
Setelah kebijakan dasar ini disahkan, pemerintah tengah menyusun aturan teknis untuk tiap sektor industri yang menerima pekerja asing Jepang.
Regulasi rinci ini ditargetkan selesai pada akhir 2025, setelah melalui diskusi dengan panel ahli dan pelaku industri.
Reformasi ini menjadi langkah penting agar Jepang tetap menjadi tujuan favorit bagi tenaga kerja asing yang berkualitas, di tengah persaingan ketat dari negara tetangga seperti Korea Selatan dan Taiwan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
