Polisi akan Periksa Pihak Sekolah Terkait Dugaan Pelecehan oleh Guru SMAN 4 Kota Serang
Polisi akan periksa pihak sekolah terkait dugaan pelecehan oleh guru SMAN 4 Kota Serang-Dok. Istimewa-
Ia menambahkan bahwa PS merupakan seorang ibu rumah tangga, HA adalah pegawai negeri, sementara MR bekerja di sektor swasta.
Salahuddin menyatakan, berdasarkan pengakuan korban, insiden tersebut terjadi pada tahun 2023. Saat itu, korban sedang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Selama kegiatan tersebut, korban melaporkan bahwa dirinya mengalami tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku. Ia menyebutkan bahwa insiden itu terjadi di area sekolah.
Ia juga menambahkan, penyelidikan ini merupakan respon atas banyaknya berita yang menjadi viral di media sosial.
Setelah adanya berita tersebut, penyidik bergerak dengan mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi.
Ia juga memaparkan bahwa pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut adalah Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
BACA JUGA:Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Gibran Tinjau Penyaluran Subsidi Upah di Tangerang
BACA JUGA:Waspada! Terlalu Lama Duduk Dapat Menyebabkan Masalah Kesehatan, Cek Cara Mengatasinya
Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, juga mengonfirmasi bahwa modus yang digunakan oleh oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) dalam melakukan pelecehan adalah dengan membenarkan gerakan silat yang dilakukan oleh korban.
Diduga, kejadian ini tidak diketahui oleh teman-teman SL yang juga mengikuti ekstrakurikuler tersebut.
Namun, korban yang kini telah lulus dari SMAN 4 Kota Serang tidak terpengaruh oleh taktik HD yang berpura-pura menyentuh bagian sensitifnya secara tidak sengaja.
“Iya benar informasinya seperti itu.” Ujarnya.
Ia mengiyakan bahwa informasi tersebut memang benar adanya dan menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
