Disway Award

Polisi akan Periksa Pihak Sekolah Terkait Dugaan Pelecehan oleh Guru SMAN 4 Kota Serang

Polisi akan Periksa Pihak Sekolah Terkait Dugaan Pelecehan oleh Guru SMAN 4 Kota Serang

Polisi akan periksa pihak sekolah terkait dugaan pelecehan oleh guru SMAN 4 Kota Serang-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru di SMAN 4 Kota Serang

Dugaan pelecehan ini telah menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan siswa, orang tua, dan masyarakat. 

Polisi berjanji untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pelecehan ini.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak sekolah, guru yang bersangkutan, dan saksi-saksi lainnya. 

BACA JUGA:Wabup Intan Jaya Turun Langsung Pantau MPLS dan Pelaksanaan Sekolah Gratis di Swasta

BACA JUGA:Mahasiswa Untirta Dukung Pendataan Buku Hibah Perpusnas di TBM Lentera Ilmu

Polisi juga akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan profesional.

Penyelidikan kasus dugaan pelecehan oleh seorang guru di SMAN 4 Kota Serang berinisial HD terhadap mantan siswinya, SL (19), masih berlangsung di Satreskrim Polresta Serang Kota.

Dalam waktu dekat, penyidik berencana untuk mencari informasi dari pihak sekolah. Pemeriksaan ini dijadwalkan segera dilakukan. 

“Dalam minggu kita ambil keterangan dari pihak sekolah,” kata Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, pada hari Kamis, 17 Juli 2025.

Salahuddin tidak mengungkapkan nama sekolah yang akan dimintai keterangan. Namun, menurutnya, penyidik telah melakukan pengumpulan keterangan dari korban serta tiga saksi lainnya. Mereka telah diperiksa pada minggu yang lalu.

BACA JUGA:Info Lengkap Lokasi Operasi Patuh Maung 2025 di Kabupaten Lebak, Jangan Sampai Terlewat!

BACA JUGA:Kota Serang Akan Alami Pemadaman Listrik Bergilir, Berikut Lokasinya

Mantan Kapolsek Cikande itu menjelaskan bahwa selain memeriksa SL, pihaknya juga telah memeriksa tiga saksi lainnya yang berinisial PS (57), HA (44), dan MR. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: