Honorer R2-R3 Pandeglang Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya
Calon PPPK Pandeglang Mengapresiasi Percepatan Pelantikan oleh BKPSDM!-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Honorer pada kategori R2 dan R3 di Kabupaten Pandeglang mendesak agar pemerintah pusat segera mempercepat proses pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai (DRH NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Permintaan ini muncul karena mereka merasa sudah menunggu kejelasan mengenai status kepegawaian selama bertahun-tahun tanpa mendapatkan kepastian.
Situasi ini semakin mendesak karena banyak honorer yang sudah berusia lanjut dan telah lama berkontribusi di Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Mereka berharap bahwa pemerintah tidak menunda lagi proses pengangkatan dan segera memberikan kejelasan mengenai status, khususnya bagi mereka yang telah bekerja selama puluhan tahun sebagai tenaga honorer.
BACA JUGA:5 Makanan yang Cocok untuk Mood Booster saat Hujan
BACA JUGA:5 Aktivitas Seru saat Hujan yang Bisa Kamu Coba di Rumah
Salah satu honorer di Pandeglang yang enggan menyebutkan namanya, sebut saja Aan, menyatakan bahwa ia meminta pemerintah segera menyelesaikan proses pengangkatan mereka menjadi PPPK paruh waktu.
Mereka merasa sudah cukup lama menunggu kepastian mengenai status, di mana sebagian besar sudah berumur lanjut.
Ia menyatakan bahwa kelompok honorer R2 seharusnya menjadi prioritas karena banyak di antara mereka berusia di atas 40 tahun.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa di antara sisa sekitar 400-an honorer R2 yang ada saat ini, banyak yang berusia lanjut, mencapai 56 hingga 58 tahun, dan mayoritas di antaranya adalah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang gajinya bersumber dari APBD, sehingga hal ini menjadi beban bagi pemerintah daerah.
BACA JUGA:7 Cara Membangun Personal Branding untuk Fresh Graduate
BACA JUGA:Waspada! 7 Mitos Pernikahan yang Bikin Kamu Salah Paham dan Menghambat Kesuksesan Hubungan
Menurut Aan, sebaiknya masalah sisa honorer R2 segera diselesaikan agar tidak terus berlanjut menjadi masalah tahunan.
“Sisa honorer R2 itu tinggal sekitar 400-an orang, kebanyakan dari Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang digaji lewat APBD. Itu jelas jadi beban juga buat pemerintah daerah. Menurut saya, sebaiknya diselesaikan saja sisa R2 ini sampai tuntas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
