Disway Award

Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan, Ini Cara Daftarnya

Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan, Ini Cara Daftarnya

Koperasi Merah Putih -@kopdesmerahputih-Instagram

5. Penyediaan sembako murah

6. Pergudangan (cold storage)

7. Jasa logistik

Selain itu, koperasi juga diperbolehkan mengembangkan usaha lain yang relevan dengan potensi dan kebutuhan lokal di masing-masing wilayah.

Cara Daftar Koperasi Merah Putih

Bagi masyarakat desa atau kelurahan yang ingin membentuk koperasi ini, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi https://merahputih.kop.id

Tata cara pendaftaran akan berbeda tergantung pada tiga model pembentukan koperasi yang tersedia, yaitu:

1. Membangun Koperasi Baru

Untuk wilayah yang belum memiliki koperasi aktif:

  • Adakan musyawarah desa/kelurahan
  • Akses situs resmi dan pilih opsi “Membangun Koperasi Baru”
  • Lengkapi data wilayah dan nama koperasi
  • Unggah dokumen musyawarah dan rapat anggota
  • Masukkan detail jenis usaha, domain website, serta informasi notaris
  • Lengkapi kontak, email, dan kata sandi
  • Setujui pernyataan dan klik “Daftar Sekarang”

2. Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada

Bagi koperasi aktif yang ingin memperluas usaha dan jaringan, berikut cara daftarnya:

  • Masuk ke laman https://merahputih.kop.id//
  • Pilih "Daftar Sekarang"
  • Kemudian pilih skema koperasi "Mengembangkan yang Sudah Ada"
  • Masukkan data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan nama koperasi baru
  • Unggah berita acara musyawarah desa khusus dan berita acara rapat anggota
  • Selanjutnya, isi informasi jenis usaha koperasi, pendaftaran nama domain, dan notaris pembuat akta koperasi
  • Isi kolom nama kuasa penghadap notaris, alamat email, nomor HP, dan buat kata sandi
  • Terakhir, centang kolom pernyataan lalu klik "Daftar Sekarang"

3. Revitalisasi Koperasi

Dibentuk melalui pembentukan tim Revitalisasi internal Koperasi, terdiri dari perangkat organisasi (Pengurus, Pengawas, Anggota, dan Karyawan) dengan mempertimbangkan kualitas Sumber Daya Manusia/kompetensi.

  • Kunjungi laman resmi Koperasi Merah Putih atau klik https://merahputih.kop.id/
  • Pilih "Daftar Sekarang", kemudian klik skema koperasi "Revitalisasi Koperasi"
  • Masukkan data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan nama koperasi baru
  • Pilih metode revitalisasi antara "Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif Menjadi Aktif" atau "Penggabungan Koperasi"
  • Selanjutnya, unggah dokumen identifikasi potensi, dokumen pendamping oleh dinas, berita acara desa khusus, dan berita acara rapat anggota
  • Isi informasi jenis usaha koperasi, pendaftaran nama domain, dan notaris pembuat akta koperasi
  • Berikutnya, isi kolom nama kuasa penghadap notaris, alamat email, nomor HP, dan buat kata sandi
  • Centang kolom pernyataan lalu klik "Daftar Sekarang"

Program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal dan mendorong kemandirian desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: