Bangunan yang diperlukan berukuran 20 x 30 meter di atas lahan seluas 1.000 meter persegi.
“Tapi kita harus mengecek terlebih dahulu kondisi tanah di desa atau kelurahan, apakah ada lahan yang ideal,” tegasnya.
BACA JUGA:Operasi Katarak Gratis untuk Puluhan Warga Pandeglang di Klinik Mata Saruni
BACA JUGA:3 Skill Unik Introvert yang Menjadikannya Sosok Pemimpin Paling Dipuji
Ia menargetkan agar semua desa dan kelurahan yang terlibat dalam program Kopdes Merah Putih dapat memiliki gerai. Namun, pembangunan akan tetap menunggu kesiapan lahan.
Ada beberapa desa sudah merekrut anggota dan membuka warung sembako ukuran kecil sembari menunggu pembangunan gedung dari program Kementerian Koperasi, Kementerian PUPR, TNI, dan Agrinas.
Ia juga mengatakan bahwa dana untuk pembangunan gerai dari pemerintah pusat diperkirakan mencapai Rp2,5-3 miliar per desa.
Pendataan tanah dilakukan bekerjasama dengan TNI dan lembaga terkait lainnya untuk menghindari masalah penggunaan aset.
Sementara itu, Kepala DPMPD Pandeglang, Muslim Taufik, menyatakan bahwa mereka telah meminta seluruh desa untuk melaporkan tanah yang mungkin bisa dimanfaatkan.
Langkah ini merupakan respons atas surat edaran Kemendagri mengenai pemanfaatan aset pemerintah untuk program nasional tersebut.
“Kami percepat penyediaan lahan di desa-desa. Ini adalah program dari pusat, jadi kami akan memberikan dukungan. Surat untuk pendataan telah dikirimkan ke semua desa,” ungkap Muslim.
Ia menegaskan bahwa tanah yang ideal seharusnya merupakan tanah milik pemerintah, baik dari pemda maupun desa.
BACA JUGA:Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat untuk Liburan Akhir Tahun, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Ingin Mengurus Perpanjang SIM 2025? Ini Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Skemanya bisa berupa pinjam pakai, sewa, atau cara pemanfaatan lainnya sesuai regulasi yang ada.
Namun, tantangan terbesar, menurutnya, adalah terkait kualitas dan lokasi tanah tersebut.