Cegah Dampak Lingkungan, Pemkab Serang akan Musnahkan Hewan yang Terpapar Radioaktif di Cikande

Jumat 24-10-2025,10:55 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID- Pemkab Serang akan menghancurkan hewan yang terpapar zat radioaktif di daerah Cikande sebagai upaya mencegah dampak buruk terhadap lingkungan. 

Tindakan ini dilakukan setelah pemeriksaan menunjukkan adanya paparan radioaktif pada sejumlah hewan di sekitar daerah yang terkena dampak.

Tujuan dari Pemkab Serang dalam pemusnahan hewan ini agar paparan tidak menyebar ke bagian lain ekosistem dan tidak mengancam kesehatan masyarakat.

Pihak berwenang juga sedang melakukan pemantauan yang intensif terhadap kondisi lingkungan sekitar lokasi tersebut.

BACA JUGA:Honorer Kota Serang Minta Pemerintah Naikkan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu pada 2026

BACA JUGA:Perbup Truk Tambang di Lebak Resmi Berlaku, Bukti Suara Warga Didengar

Selain itu, Pemkab Serang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan jangan mendekati area yang terindikasi terkontaminasi.

Penanganan ini dilakukan sesuai dengan prosedur keselamatan lingkungan untuk mencegah risiko lanjutan akibat paparan radioaktif.

Sekda Kabupaten Serang yaitu Zaldi Dhuhana, mengatakan bahwa jika hewan ternak terpapar, perlakuannya akan berbeda karena kemungkinan zat radioaktif masuk ke tubuh hewan, dan sebagian ternak yang dimusnahkan akan diganti oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, hasil pemeriksaan fisik di luar tidak menunjukkan adanya paparan. Oleh karena itu, untuk memastikan apakah hewan tersebut terpapar atau tidak, diperlukan kehati-hatian dan pemeriksaan ke laboratorium di Serpong, Tangerang, Banten.

BACA JUGA:Ramai ASN Nongkrong di Jam Kerja, KNPI Cilegon Angkat Suara!

BACA JUGA:Ramai ASN Nongkrong di Jam Kerja, KNPI Cilegon Angkat Suara!

Selain itu, Zaldi juga menjelaskan bahwa rencananya akan ada tiga gelombang relokasi warga sekitar daerah yang terpapar.

Tiga gelombang ini mengikuti sistem kerja dekontaminasi yang dilakukan oleh tim gabungan dari BRIN, Bapeten, Brimob Polri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan TNI AD.

Untuk gelombang pertama, relokasi akan melibatkan 19 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 64 orang.

Kategori :