Disway Award

Pemprov Banten Batasi Truk Besar Jelang Nataru 2026, Ini Jadwal dan Ruas Jalan yang Dikenai

Pemprov Banten Batasi Truk Besar Jelang Nataru 2026, Ini Jadwal dan Ruas Jalan yang Dikenai

Pemprov Banten batasi truk jelang Nataru 2026-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID - Pemprov Banten menerapkan pembatasan untuk truk besar menjelang Nataru 2026 guna mencegah kemacetan serta kecelakaan. 

Aturan ini mulai berlaku dari 2 hingga 4 Januari 2026, baik di ruas jalan tol maupun jalan non-tol.

Pembatasan yang dilakukan oleh Pemprov Banten ini ditujukan bagi truk yang memiliki sumbu tiga atau lebih, dengan pengecualian untuk beberapa jenis pengangkutan barang tertentu seperti bahan bakar, hewan, dan kebutuhan pokok.

Kebijakan ini diambil untuk menghadapi lonjakan kendaraan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan, mengingat kemungkinan cuaca ekstrem.

BACA JUGA:Rekomendasi Hotel di Banten yang Cocok untuk Liburan Keluarga

BACA JUGA:Rekomendasi Wisata Liburan Nataru di Banten, Jadi Momentum Rekreasi Keluarga

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menyebutkan bahwa pengamanan untuk Nataru 2026 dilakukan dengan bekerja sama lintas sektor. 

Dinas Perhubungan terus berkoordinasi dengan kepolisian, pengelola pelabuhan, dan instansi terkait lainnya.

Ia menambahkan bahwa faktor cuaca merupakan salah satu elemen penting yang memengaruhi pembatasan lalu lintas selama masa liburan akhir tahun. Oleh karena itu, setiap langkah pengamanan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

BACA JUGA:Negara-Negara yang Melarang Perayaan Natal, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

BACA JUGA:Atasi HP Lemot dengan Mudah, Hapus Aplikasi yang Makan Memori Besar!

“Cuaca menjadi titik fokus dalam pengamanan menghadapi Nataru,” ujarnya.

Tri juga menjelaskan bahwa pembatasan untuk truk besar akan dilaksanakan dalam tiga tahap. 

Tahap pertama berlangsung pada 19 hingga 20 Desember 2025, tahap kedua pada 23 hingga 28 Desember 2025, dan tahap ketiga datang pada tanggal 2 hingga 4 Januari 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: