Disway Award

Nataru 2026, Pemkab Serang Perketat Pengawasan Lewat 11 Pos Pengamanan

Nataru 2026, Pemkab Serang Perketat Pengawasan Lewat 11 Pos Pengamanan

Pemkab Serang siapkan 11 pos pengamanan jelang Nataru 2026 demi keamanan warga-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Pemkab Serang memperkuat pengawasan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyiapkan 11 pos pengamanan yang tersebar di lokasi strategis di Kabupaten Serang. 

Selain itu, Pemkab Serang juga menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai instansi terkait, termasuk kepolisian, Dinas Perhubungan, dan tim kesehatan, agar semua pos pengamanan dapat beroperasi dengan maksimal. 

Yang dimana, pos-pos ini akan berfungsi sebagai pusat koordinasi bagi petugas dalam mengatur lalu lintas, memberikan bantuan darurat, dan memantau kemungkinan gangguan keamanan.

BACA JUGA:Penyebab Gangguan Jaringan di Aceh, Penjelasan Lengkap Menkomdigi

BACA JUGA:Daftar 10 HP Terlaris di Dunia 2025, Hanya 2 Merek yang Mendominasi Pasar

Pemkab Serang juga mengimbau agar warga tetap waspada dan mengikuti instruksi petugas untuk kelancaran aktivitas selama perayaan Nataru 2026.

Pemerintah Kabupaten Serang juga telah merancang sistem pengamanan lalu lintas di wilayah Anyar-Cinangka saat libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Beny Yuarsa, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan mengenai lokasi yang berpotensi menjadi titik kemacetan di Kabupaten Serang.

BACA JUGA:Update! Jadwal Libur Sekolah Desember 2025 di Banten dan Berbagai Wilayah Indonesia

BACA JUGA:Daftar Penyakit Pasca Banjir dan Longsor yang Harus Diwaspadai Warga

Untuk mengantisipasi hal tersebut, mereka akan mendirikan 11 pos pengaturan statis yang tersebar di tiga wilayah hukum, yaitu Polresta Serang, Polres Serang, dan Polres Cilegon.

“Di wilayah Polres Cilegon, kita akan mendirikan pos di depan Hotel Bisita Anyar, juga di Simpang Tiga Tenang dan Simpang Tiga Mancak serta pelabuhan BBJ. Di Polres Kota Serang, pos akan ditempatkan di Alun-Alun Kramatwatu, Simpang Tiga Pasar Ciomas, dan Pasar Padarincang,” jelasnya.

Selanjutnya, pos terbanyak akan berada di wilayah hukum Polres Serang, yakni di Pasar Ciruas, Gerbang Tol Ciujung, Desa Tambak, Gerbang Tol Interchange, Kawasan Modern Cikande, Jembatan Jayanti, dan di perbatasan Citeras.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: