Kenaikan Upah Buruh 10,5 Persen Dinilai Memberatkan Pengusaha

Selasa 30-09-2025,14:33 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

BACA JUGA:KPK Tangkap Pengusaha Menas Erwin Djohansyah dalam Kasus Suap Besar-besaran

BACA JUGA:Keracunan MBG Massa, BGN Bentuk Tim Investigasi

Di situasi kondidi ekonomi Indonesia yang belum stabil, keputusan terhadap kenaikan upah harus seimbang supaya tidak menimbulkan dampak negatif untuk semua pihak.

Pemerintah diharapkan bisa menjadi mediator supaya putusan akhir terkait kenaikan upah ini bisa benar-benar adil bagi pekerja tanpa membebani industri.

Ditulis oleh Desy Fitriyanti mahasiswa magang Universitas Al-Azhar Indonesia

Kategori :