BPBD Kerahkan Sembilan Armada Tangani Kebakaran Pabrik Percetakan di Tangerang

BPBD Kerahkan Sembilan Armada Tangani Kebakaran Pabrik Percetakan di Tangerang

Kebakaran hebat melanda kawasan industri di Tangerang!--

INFORADAR.ID – Kebakaran hebat melanda pabrik percetakan kertas dan packaging milik PT Respati Kemasindah yang berlokasi di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Mengutip laporan RRI, sebanyak sembilan kendaraan pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan amukan si jago merah yang telah menghanguskan dua gedung utama pabrik.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, mengonfirmasi bahwa penanganan darurat langsung dilakukan begitu laporan masuk pada pukul 11.06 WIB. Pihaknya mengerahkan kekuatan penuh dari berbagai pos pemadam, meliputi tiga unit dari Mako Curug, dua unit dari Tigaraksa, serta masing-masing satu unit dari Pasar Kemis, Balaraja, Rajeg, dan Kelapa Dua.

Hingga Selasa siang, proses penanganan di lapangan masih berada dalam status merah dengan kobaran api aktif serta bumbungan asap hitam yang cukup pekat. Kobaran api diduga kuat muncul pertama kali dari area printing pabrik, yang kemudian memicu kepanikan seluruh karyawan hingga berhamburan menyelamatkan diri ke luar area bangunan.

Meskipun kerusakan fisik pada dua bangunan utama dilaporkan cukup parah, BPBD memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa insiden tersebut. Adapun total kerugian materiil, penyebab pasti pemicu kebakaran, maupun total luas area yang terdampak masih dalam tahap pendataan menunggu proses pemadaman dan pendinginan selesai sepenuhnya.

 

Insiden ini menambah daftar panjang peristiwa kebakaran di wilayah Tangerang sepanjang kurun waktu belakangan. Berdasarkan data catatan penanggulangan bencana daerah, akumulasi kejadian kebakaran di Kabupaten Tangerang sempat menyentuh angka 138 kejadian dengan total taksiran kerugian materiil mencapai Rp6,23 miliar.

Maraknya kasus kebakaran di sektor industri mendorong instansi terkait untuk semakin memperketat standar keselamatan dan perlindungan kerja. Evaluasi kelengkapan sistem proteksi kebakaran seperti ketersediaan hidran, alat pemadam api ringan (APAR), serta simulasi jalur evakuasi berkala menjadi hal mendesak bagi seluruh pengelola pabrik di kawasan industri.

Di sisi lain, upaya peningkatan keselamatan operasional industri juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong standardisasi sektor usaha lainnya. Selain membenahi aspek mitigasi bencana pabrik, Pemkab Tangerang turut memprioritaskan sertifikasi halal dan kelayakan bagi pelaku usaha pariwisata guna menjamin keamanan serta kenyamanan konsumen secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: