Disway Award

KPK Tangkap Pengusaha Menas Erwin Djohansyah dalam Kasus Suap Besar-besaran

KPK Tangkap Pengusaha Menas Erwin Djohansyah dalam Kasus Suap Besar-besaran

KPK menangkap Menas Erwin Djohansyah, pengusaha yang terlibat kasus suap besar-besaran-Pinterets-@MG Channel

INFORADAR.ID- KPK menyatakan pengusaha Menas Erwin Djohansyah melakukan suap pada mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Menas Erwin diduga menyuap Hasan Hasbi dengan uang senilai Rp 9,8 miliar, penyuapan tersebut dilakukan supaya kasus yang Menas Erwin hadapi bisa dimenangkan oleh MA.

KPK mengatakan bahwa kasus ini bermula pada awal 2021 saat teman Menas Erwin memperkenalkannya kepada Hasan Hasbi yang pada saat itu menjabat sebagai Sekretaris MA.

BACA JUGA:Revitalisasi Pabrik Jadi Prioritas, Pupuk Indonesia Targetkan Efisiensi Energi 2025

BACA JUGA:Semifinal Korea Open 2025, Putri Kusuma Wardhani Gagal Melaju ke Babak Berikutnya

Kemudian Menas Erwin meminta bantuan kepada Hasan Hasbi supaya perkara hukum temannya yang bergulir di MA bisa dimenangkan.

Atas kasus tersebut, Menas Erwin pun ditahan olek KPK selama 20 hari kedepan di cabang rumah tahanan negara kelas I Jakarta Timur.

Menas Erwin ditangkap KPK Terkait Kasus Suap

KPK berhasil menangkap Menas Erwin di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, pada rabu 24 September 2025.

BACA JUGA:Kunjungan Prabowo ke 4 Negara Berbuah Investasi Triliunan

BACA JUGA:Aturan Baru Usia Pensiun, Pemerintah Dorong Reformasi Birokrasi

Ia ditangkap karena beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK terkait pengusutan kasus suap.

Menas Erwin kabarnya meminta bantuan supaya perkara temannya bisa diurus, mulai dari sengketa lahan di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, hingga kasus lahan tambang di Samarinda.

Melansir dari beberapa sumber, KPK telah memanaggil Menas Erwin sebanyak dua kali pada 28 Juli 2025 dan 12 Agustus 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: