INFORADAR.ID- Kabar gembira untuk para warga di Pemkab Serang, karena akan mendapatkan saluran bantuan sejumlah Rp2,5 juta.
Dinsos Kabupaten Serang akan menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk 1.400 orang di tahun ini.
Namun, tidak semua warga di Pemkab Serang mendapatkan saluran bantuan ini. Karena hanya orang-orang yang berhak mendapatkan uang dari bantuan tersebut.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta yang diperuntukkan untuk memulai usaha, dengan tujuan meningkatkan pendapatan masyarakat.
BACA JUGA:Indonesia Jadi Negara dengan Pengangguran Tertinggi di ASEAN, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Banyak Kasus Keracunan, Reformasi Makanan Bergizi Gratis Diperlukan
Sumber bantuan ini berasal dari APBD Kabupaten Serang, jadi untuk kamu yang terpilih mendapatkan saluran bantuan ini siap-siap akan mendapatkan uang sebesar Rp2,5 juta untuk dijadikan modal usaha.
Iin Inayatullah selaku Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) di Dinsos Kabupaten Serang, menjelaskan bahwa ribuan penerima bantuan ini diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar dapat tepat sasaran dengan tujuan mengurangi kemiskinan.
“Mereka akan menerima bantuan tersebut pada bulan Oktober. Kami hanya mempersiapkan data yang berasal dari DTSEN karena datanya akurat. Tahun ini, ada 1.400 orang yang akan menerima UEP ini, mereka bebas memilih usaha yang ingin dijalankan, seperti nasi uduk, gorengan, dan lain-lain,” ujarnya.
Jumlah penerima bantuan UEP ini setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan.
BACA JUGA:Pemprov DKI Wacanakan Perluasan Jalur MRT: Ancol hingga Banten Jadi Target Baru
BACA JUGA:Andra Soni Sebut Banten Siap Jadi Tuan Rumah PON, Ini Kelebihannya
Pada tahun 2024 hanya ada 200 penerima, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi 1.400 penerima.
Sedangkan di tahun 2026, rencananya akan ada lebih dari 2.000 penerima yang mendapatkan bantuan.
Di tahun 2024 lalu, bantuan yang diberikan berupa barang untuk mendukung kegiatan usaha.