Mendikdasmen Keluarkan Larangan Roblox untuk Anak-Anak, Simak Alasannya

Rabu 06-08-2025,16:00 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi mengeluarkan larangan game Roblox bagi anak-anak usia sekolah. 

Kebijakan ini diambil untuk mencegah dampak negatif dari game tersebut, imbauan ini ditujukan kepada orang tua dan pihak sekolah.

Alasan larangan game Roblox pada anak-anak karena kontennya dinilai belum sepenuhnya aman untuk anak-anak. 

Roblox memungkinkan pengguna membuat dan bermain game sendiri. Namun, banyak laporan adanya konten tidak pantas dalam platform tersebut.

BACA JUGA:Kuota Terbatas! Job Fair Kota Serang 2025 akan Dihadiri Banyak Perusahaan Besar

BACA JUGA:Perkuat Sarana Irigasi, Gubernur Banten Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat Adat

Beberapa anak mengalami perubahan perilaku setelah kecanduan bermain Roblox. Dari sulit fokus belajar hingga mulai bersikap agresif. 

Maka, larangan Roblox dianggap langkah pencegahan yang penting. Mendikdasmen menilai anak-anak belum mampu menyaring informasi digital secara mandiri. 

Orang tua dan guru perlu mendampingi mereka saat berinternet. Oleh karena itu, larangan game Roblox harus dibarengi edukasi digital yang aktif.

Pemerintah juga mengusulkan game edukatif lokal sebagai solusi. Dengan larangan game Roblox, anak-anak diharapkan lebih memilih permainan yang aman dan mendidik. 

BACA JUGA:Proses Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang Tertunda, Dinsos Menunggu Keputusan Kemensos

BACA JUGA:Istana Menanggapi Fenomena Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Begini Sikap Presiden Prabowo

Ini juga menjadi langkah awal membangun ekosistem digital yang sehat.

-Tantangan dan Tanggapan Masyarakat

Sebagian orang tua mendukung kebijakan ini, tapi ada pula yang tidak setuju. 

Kategori :