Pendaftaran bisa dilakukan melalui Kantor BPJS, PPOB, atau secara online lewat website seperti bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu dan mitra resmi lainnya.
Semua petunjuk tersedia dalam link resmi daftar BSU yang dikelola langsung oleh BPJS.
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Jasa Kontruksi
Untuk sektor jasa konstruksi, pendaftaran dilakukan oleh pemilik proyek melalui aplikasi e-jakon atau kantor cabang BPJS terdekat.
Ini menjadi syarat wajib agar proyek mereka juga mendapatkan perlindungan. Informasi lengkap mengenai hal ini juga tercantum dalam link resmi daftar BSU yang mudah diakses masyarakat.
Bagi warga yang ingin memastikan apakah sudah masuk daftar penerima, cukup buka link resmi daftar BSU, masukkan data yang diminta, dan tunggu notifikasi. Jika berhak, bantuan akan langsung ditransfer tanpa perlu pengajuan ulang.