Menurut Ustadz Abdul Somad, istilah imsak tidak ada pada zaman nabi. Imsak hanya terlihat di mazhab Syafi'i. Saat itu, imsak merupakan lampu kuning yang digunakan sebagai isyarat untuk mempersiapkan seseorang agar berhenti makan sahur.
BACA JUGA:7 Amalan Wanita Haid di Bulan Ramadan, Dapat Pahala Setara Orang Berpuasa
Namun, jika seseorang bangun hanya pada saat imsak, dia bisa makan atau minum Safur sampai dia mendengar shalat Subuh.
Saat melafalkan sholat Subuh, perlu untuk berhenti makan dan membersihkan mulut sesegera mungkin.
Hal ini untuk memastikan tidak ada sisa makanan di mulut, sehingga puasa bisa dilakukan.
Ada beberapa hal tentang ketentuan bahwa umat Islam tetap diperbolehkan makan dan minum sahur selama masa Imsak. Inilah salah satu dalil yang membahas hal ini:.
“Jika salah satu dari kamu mendengar adzan, sedangkan ia masih memegang piring (makanan) maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan makannya,” HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim dan telah dishahihkan oleh Adz Dzahabi. (*)
BACA JUGA:6 Item Wajib Sholat Tarawih agar Berkah Makin Winstreak