Orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Serang Kota pada hari Jumat, 1 Maret 2024 atas kejadian tersebut dengan membawa sejumlah barang bukti berupa surat keterangan visum dan CCTV saat korban dibawa kabur oleh oknum ojol.(*)
BACA JUGA:Ramai Isu Pengelembungan Suara, Segini Suara PSI di Banten