INFORADAR.ID - Pemerintah Kota Serang, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag), siap memenuhi permintaan pedagang kaki lima Royal dan Kantin terkait relokasi usaha ke Pasar Kepandean.
Relokasi usaha ke Pasar Kepandean ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebelumnya, rencana relokasi tersebut disetujui oleh para pedagang. Namun, mereka meminta Pemerintah Kota Serang untuk menjamin keamanan Pasar Kepandean. Menurut Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, pihaknya akan melibatkan paguyuban dalam dalam mengatur keamanan untuk Pasar Kepandean. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan paguyuban untuk menyediakan petugas keamanan. "Jadi nanti, keamanan akan digaji oleh paguyuban dari dana iuran mereka. Memang, normalnya setiap pasar yang dikelola oleh pemerintah itu wajib hukumnya harus menganggarkan keamanan. Intinya kami siap untuk keamanan, dan itu tugas kami sebagai pemerintah. Baik fasilitasi, menjaga mereka, dan memberdayakan mereka," ucapnya dikutip RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 1 Maret 2024. BACA JUGA : Bangun Wajah Baru Pasar Lama Kota Serang, Dinkopukmperindag Kolaborasi dengan Fekraf Banten Mengenai promosi, Wahyu mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan serangkaian acara di Pasar Kepandean. Acara ini akan serupa dengan acara yang diadakan di Pasar Lama. Acara-acara tersebut termasuk acara musik, bazar dan pusat fashion lainnya. Hal ini untuk memastikan bahwa wisatawan datang dan omset pedagang terjamin. "Apalagi rata-rata mereka itu pedagang baju. Jadi, tinggal kami ramaikan saja nanti. Kalau untuk permodalan, kami fokuskan dulu pemindahan, baru nanti kami lanjutkan langkah selanjutnya," ungkapnya. Menurut Wahyu, perencanaan relokasi para pedagang sudah dilakukan sejak tahun lalu dan sudah dilakukan tiga kali pertemuan hingga saat ini. Bahkan, gambar penataan pedagang juga diperlihatkan kepada mereka. "Alhamdulillah mereka semua sepakat dan siap untuk dipindahkan. Karena tujuan kami ingin menata kota, dan pedagang adalah bagian dari masyarakat kita, jadi kami pindahkan ke tempat yang lebih layak," katanya Ia juga mengatakan bahwa Dinkop UKMPerindag menargetkan relokasi Pedagang Royal dan Kantin akan dilakukan pada September 2024 setelah pembangunan dan rehabilitasi selesai.(*) BACA JUGA : Cek Harga Beras di Pasar Rau Kota Serang yang Sudah TurunPemkot Serang Pastikan Jaminan Kemanan Untuk Pedagang Royal dan Kantin di Pasar Kepandean
Jumat 01-03-2024,17:00 WIB
Reporter : Adinda Maulida Fatma
Editor : Haidaroh
Tags : #relokasi usaha
#relokasi
#pemkot serang berikan jaminan keamanan
#pemkot serang
#pedagang royal
#jaminan keamanan
Kategori :
Terkait
Kamis 13-02-2025,12:23 WIB
Menolak Dibongkar, Seorang Pedagang di Tamansari Serang Minta Hutangnya di Bank Dilunasi Dahulu
Sabtu 11-01-2025,19:16 WIB
Pemkot Serang Sulit Tutup Tempat Dugem Karena Ramai Konsumen
Rabu 20-03-2024,20:15 WIB
Arus Mudik 2024 di Banten Melonjak, Terminal Pakupatan Siap Berikan Layanan dengan Fasilitas Komplit
Selasa 19-03-2024,13:03 WIB
Minimalisir Kenaikan Bahan Pokok, DinkopUKMPerindag Kota Serang Minta Pembentukan BUMD
Jumat 15-03-2024,22:00 WIB
Bantu Perekenomian Masyarakat, Pemkot Serang Akan Sediakan 300 Paket Sembako Murah di Setiap Kecamatan
Terpopuler
Rabu 12-03-2025,21:55 WIB
7 Cara Memanfaatkan Teknologi untuk Meningkatkan Produktivitas, Salah Satunya Aplikasi Ini
Rabu 12-03-2025,21:55 WIB
6 Mitos dan Fakta tentang Puasa yang Harus Kamu Tahu, Salah Satunya Ini
Rabu 12-03-2025,21:56 WIB
Kini Ifan Seventeen Resmi Sebagai Dirut PFN, Latar Belakangnya Jadi Sorotan
Rabu 12-03-2025,21:07 WIB
Film Komang Siap Tayang Lebaran 2025, Angkat Kisah Nyata Raim Laode
Rabu 12-03-2025,21:07 WIB
Knetz Tekan 19 Brand Boikot Kim Soo Hyun
Terkini
Kamis 13-03-2025,10:42 WIB
Resep Opor Ayam untuk Lebaran: Gurih, Lezat, dan Mudah di buat!
Kamis 13-03-2025,10:41 WIB
Pabrik Gula: Film Horor MD Pictures Hadir dalam Dua Versi, Siap Go Internasional
Kamis 13-03-2025,09:31 WIB
Trauma Healing Pasca Bencana, Himpunan Mahasiswa Padarincang Hibur Anak-anak Korban Banjir
Kamis 13-03-2025,09:30 WIB
Mengenal Peran dan Tanggung Jawab dalam Dunia Kerja, Begini Cara Meningkatkannya
Kamis 13-03-2025,09:30 WIB