INFORADAR.ID - Ratusan pedangang yang berada di Jalan SA Tirtayasa Royal dan Jalan Juhdi akan lakukan relokasi ke Pasar Kepandean.
Pemerintah Kota Serang, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKM) Kota Serang, berencana merelokasi pedagang kaki lima (PKL) pada bulan September 2024 nanti. Meskipun banyak pedagang yang setuju untuk pindah atau relokasi, namun mereka meminta Pemerintah Kota Serang untuk memastikan jaminan keamanan di Pasar Kepandean. Budi, salah satu pedagang di Jalan Juhdi Kantin Kota Serang, mengatakan bahwa ia setuju jika Pemerintah ingin merelokasi pedagang ke Pasar Kepandean. Namun, langkah ini menyebabkan para pedagang meminta syarat, seperti modal usaha dam jaminan keamanan. "Kalau memang ada solusinya yang baik, kami siap untuk pindah. Kami juga minta bantuan modal untuk merintas kembali usaha kami di sana (Kepandean). Kami juga minta jaminan keamanan, karena di sana terkenal rawannya," ucapnya dikutip RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 1 Maret 2024. BACA JUGA : Awas, BPOM Serang Temukan 61 Pangan Makanan Mengandung Kimia Berbahaya Ia mengatakan, Pasar Kepandean terkenal dengan prostitusi, premanisme dan pelanggaran lainnya. Oleh karena itu, para pedagang meminta Pemerintah Kota Serang untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan jaminan bagi para pengunjung. "Di kepandean itu kan dikenal dengan prostitusi dan kerawanan (Tindak Kejahatan). Saya pun sudah lama tinggal di sini," katanya. Menurutnya, pendagang dapat menerima tawaran ini jika Pemerintah Kota Serang bisa menjamin beberapa keluhan dan membantu mempromosikan produk ke masyarakat luas. Hal ini karena setiap perubahan dalam penjualan secara otomatis mengurangi pelanggan dan omset penjualan, bahkan bisa sampai berbulan-bulan lamanya. "Namanya kan merintis, dan minimal itu untuk dapat banyak pelanggan bisa sampai satu tahun. Kami sampaikan keluhan ini kepada pak Kadis, dan katanya mereka siap membantu kami. Karena royal ini sudah dikenal sebagai pasar malam, pusat jual baju," ujarnya. Ia mengatakan, berdasarkan hasil audiensi antara pedagang dan Pemkot Serang, yang akan lebih dulu dipindahkan adalah pedagang di Royal dan Kantin. Pedagang yang direlokasi tersebut seperti pedagang baju, sepatu, celana jeans, hingga kuliner. Dan sisanya, seperti yang ada di jalan Diponegoro akan direlokasi setelahnya.(*) BACA JUGA : Cek Harga Beras di Pasar Rau Kota Serang yang Sudah TurunBakal Relokasi ke Pasar Kepandean, Pedagang Royal dan Kantin Minta Jaminan Kemanan
Jumat 01-03-2024,16:15 WIB
Reporter : Adinda Maulida Fatma
Editor : Haidaroh
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-01-2025,19:16 WIB
Pemkot Serang Sulit Tutup Tempat Dugem Karena Ramai Konsumen
Rabu 20-03-2024,20:15 WIB
Arus Mudik 2024 di Banten Melonjak, Terminal Pakupatan Siap Berikan Layanan dengan Fasilitas Komplit
Selasa 19-03-2024,13:03 WIB
Minimalisir Kenaikan Bahan Pokok, DinkopUKMPerindag Kota Serang Minta Pembentukan BUMD
Jumat 15-03-2024,22:00 WIB
Bantu Perekenomian Masyarakat, Pemkot Serang Akan Sediakan 300 Paket Sembako Murah di Setiap Kecamatan
Rabu 13-03-2024,18:45 WIB
Rombak KPW Banten Lama, Pemkot Akan Pindahkan Ratusan Pedagang
Terpopuler
Rabu 05-02-2025,09:56 WIB
Lee Nak Jun Konfirmasi The Trauma Code: Heroes On Call Lanjut ke Season 3
Rabu 05-02-2025,13:53 WIB
Tren Marketing di Tahun 2025 Inovasi dan Adaptasi dalam Pemasaran Digital
Rabu 05-02-2025,09:48 WIB
No Tipu-tipu! Jawab Kuis Berhadiah Saldo DANA Gratis
Rabu 05-02-2025,07:12 WIB
Syarat dan Langkah-Langkah Pendaftaran KIP kuliah, Catat dan Jangan Sampai Ketinggalan
Rabu 05-02-2025,15:32 WIB
Trik Terbaru Mendapatkan Saldo DANA Gratis 2025, Dijamin Berhasil!
Terkini
Rabu 05-02-2025,22:54 WIB
4 Aktor Korea Dicap Aktor Korea Terburuk 2024, Ada Song Joong Ki dan Ju Ji Hoon Apa Alasannya?
Rabu 05-02-2025,22:53 WIB
Tagar #INDONESIAGELAP Viral di X, Menyuarakan Keresahan Tentang Pagar Laut Sampai Tabung Gas
Rabu 05-02-2025,22:53 WIB
Kenali Sedari Dini, Berikut Pengertian Ganguan Mental PTSD : Gejala dan Cara Menanganinya
Rabu 05-02-2025,22:53 WIB
Alasan Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Provinsi Banten
Rabu 05-02-2025,21:54 WIB