"Pertanyaannya secara umum ke manajemen ASN, karena materinya masih dalam proses investigasi kami tidak bisa membukanya secara umum ke publik. Tapi, dasar hukum, kebijakan, prosedur dan pertimbangan-pertimbangan kita minta ke BKD," katanya.
Lebih jauh, kata Fadli, Ombudsman akan terus melakukan investigasi terhadap potensi mal administrasi dengan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya termasuk Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
"Nanti kita liat, apakah kita harus panggil Pak Pj Gubernur atau hanya cukup dari BKD saja," pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: M Widodo