Awal mula terungkapnya kasus penipuan jemaah umrah ini bermula setelah Satgas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag).
Dirkrimun Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para korban tidak bisa pulang ke Tanah Air dan terlunta-lunta di Arab Saudi. "Para korban kemudian melaporkan ke Konjen di Arab Saudi. Mereja tak bisa pylang setelah melaksanakan ibadah umrah.
Selama terlunta-lunta di Arab Saudi, mereka ada yang tidur di jalanan. Bahkan, kata Hengki, malah ada calon jemaah umrah yang tidak bisa berangkat sama sekali.
Selanjutnya, laporan ke Konjen di Arab Saudi tersebut diteruskan ke Kemenag RI. Dan, Kemenag kemudian melaporkan kasus penipuan terhadap jemaah umrah tersebut ke Polda Metro Jaya.
Dalam kasus penipuan, lanjut Kombes Hengki, diperoleh data sementara kerugian mencapai Rp 100 miliar.
Editor: M Widodo