INFORADAR.ID --- Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror Polri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok bernama Sony Rizal Taihitu (59).
Bripda HS yang telah ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Januari 2023 lalu disebut merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri yang bermasalah dan banyak melakukan pelanggaran.
Diperoleh informasi, tersangka Bripda HS melakukan penipuan terhadap sesama anggota Polri, juga kepada masyarakat. Bahkan tersangka juga kerap meminjam uang kepada temannya.
"Tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," kata Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Erwin Siregar, Rabu, 8 Februari 2023 sebagaimana dikutip dari laman pmjnews.com.
Ditambahkan Aswin, Bripda HS tertangkap tangan turut terlibat dalam judi online dengan peran menjadi pemain. Bahkan pelaku diketahui memiliki hutang yang tidak sedikit ke sejumlah pihak.
Atas pelanggaran-pelarangan tersebut, HS sudah diberikan hukuman akibat beberapa pelanggaran yang telah dilakukannya. Namun ia tidak merinci hukuman apa yang telah dijatuhkan kepada Bripda HS dari Densus 88.
"Dan (Bripda HS) telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88,” jelas Aswin.
SUDAH DITAHAN
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebut oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online di kawasan Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka HS sudah ditahan sejak hari pertama penetapan tersangka pembunuhan pada Senin, 23 Januari 2023.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa, 7 Februari 2023.
Trunoyudo membenarkan keterangan dari pengacara keluarga korban yang mengungkapkan motif dari peristiwa pembunuhan tersebut adalah terkait ekonomi.
"Mengapa perilakunya? Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," ucapnya.
Trunoyudo mengatakan, sejak awal kasus pihak dari Densus 88 membentuk tim terlibat untuk mencari keberadaan pelaku. Polisi menemukan barang bukti yang diduga milik pelaku, sehingga di hari yang sama HS diamankan di wilayah Bekasi.
"Dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 Januari, di hari yang sama sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi," jelasnya.