INFORADAR.ID --- Sungguh miris rumah tangga artis Venna Melinda dan Ferry Irawan. Venna mengaku selama tiga bulan tak dinafkahi alias dirinya yang harus menanggung semua kebutuhan keluarga.
Sudah begitu, dirinya malah sering mendapat ancaman dan puncaknya alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan.
Untuk itu, Venna Melinda datang langsung di Mapolda Jawa Timur untuk memberi keterangan yang mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan.
Venna mengaku dalam tiga bulan terakhir dirinya yang menanggung semua kebutuhan keluarga. "Saya yang mencukupkan kehidupan," ungkap Venna Melinda, Kamis, 12 Januari 2023 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News
Venna Melinda juga mengungkapkan, perlakuan Ferry atas dirinya saat melakukan kekerasan tersebut.
"Saya dikunci pakai dahinya, sampai keras. Sampai saya bilang tolong-tolong hidung saya patah karena terlalu keras," beber Venna.
Sontak, dirinya berteriak minta tolong dan teriak hidungya patah Ferry langsung melepaskan tekanan dahinya.
Lebih jauh Venna mengatakan bahwa dirinya bangun darah mengucur deras dari hidungnya. "Saya berdiri darah itu ngocor seperti air," ungkap Venna.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur sudah menetapkan Ferry Iriawan sebagai tersangka dengan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh peyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan yang diduga melakukan KDRT kepada isterinya, Venna Melinda ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur (Jatim).
Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jatim atas tindakan KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan saat keduanya menginap di sebuah hotel di Kediri, Jatim.
Saat itu hidung Venna Melinda ditekan dengan kepala Ferry Irawan hingga mengeluarkan darah.
"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa Saudara FI (Ferry Irawan) dinaikkan statusnya menjadi tersangka," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Kamis, 12 Januari 2023.
Menurut Dirmanto, pada Rabu, 11 Januari 2023 pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.
Selain itu penyidik juga memeriksa enam orang saksi di Kediri. Antara lain, house keeping, front office, dan sejumlah pegawai hotel, serta CCTV.