JAKARTA, INFORADAR.ID --- Kasus eksploitasi anak yang dipekerjaan sebagai pekerja seks makin marak saja. Setelah sebelumnya terjadi di wilayah hukum Poltabes Bandarlampung, kali ini Polda Metro Jaya mengungkap kasus serupa.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur dengan menangkap dua orang tersangka, yakni muncikari berinisial EMT dan rekannya berinisial RR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, muncikari EMT selain mengeksploitasi korban NAT, pelaku juga mempunyai 8 korban lain.
“Muncikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjual belikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu, 21 September 2022 sebagaimana inforadar.id kutip dari Laman PMJ News.
Zulpan menyebut, kedelapan remaja korban EMT disebar berpindah-pindah ke apartemen yang lain, seperti korban NAT. Sehingga ia meminta kepada para korban untuk tidak ragu melaporkan ke polisi.
“Ini pun dia atur juga tempat penempatannya di tiga apartemen, dia gilir. Demikian juga saat melayani tamu dibantu tersangka RR,” ucapnya.
“Semoga dengan adanya kasus ini membuat yang lain berani melaporkan karena tanpa laporan kita kesulitan. Sekali lagi, ini butuh kerjasama seluruh pihak,” tandasnya.
KEBEJATAN TERSANGKA RR
Dua tersangka berinisial EMT dan RR ditangkap polisi terkait eksploitasi seksual remaja di bawah umur berinisal NAT. Selain dipaksa menjadi pekerja seks, korban juga dimanfaatkan oleh tersangka RR.
RR dalam kasus tersebut berperan membantu muncikari EMT mencarikan tamu dengan menggunakan aplikasi.
“Laki-laki inisial RR, usianya 19 tahun, perannya mencarikan tamu menggunakan aplikasi MiChat dengan nama akun Qwerty,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (21/9/2022)
Zulpan menyebutkan, RR memanfaatkan dan menggunakan korban untuk memenuhi nafsunya secara paksa.
“RR juga menggunakan korban ini secara seksual untuk kebutuhan seksualnya secara paksa,” ungkapnya.
Sementara itu, pengacara korban Muhammad Zakir Rasyidin sempat mengatakan bahwa RR merupakan sosok yang membawa dan memperkenalkan korban kepada tersangka EMT.
“RR adalah teman dekat korban, orang yang pertama kali mengajak korban ke apartemen,” ujar M Zakri Rasyidin kepada wartawan.