Timsus Polri Endus Keterlibatan 3 Kapolda Ikut Sebarkan Cerita Pembunuhan Brigadir J Versi Sambo

Selasa 06-09-2022,06:10 WIB
Editor : M Widodo

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Tim khusus (Timsus) Polri saat ini dikabarkan tengah mendalami atau mengendus keterlibatan 3 kapolda di kasus Ferdy Sambo, tersangka utama pembunuhan terhadap Brigadir J. 

Ketiga kapolda ini diduga ikut menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat versi Ferdy Sambo.

Namun tidak ada bocoran informasi, kapolda mana saja yang diduga ikut menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir J versi Sambo. Bocoran hanya menyebut bahwa hingga kini Timsus Polri belum berencana untuk meminta keterangan dari ketiganya. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Timsus besutan Kapolri sedang mendalami dugaan baru.

Dugaan tersebut terkait adanya 3 kapolda yang terlibat dalam membantu menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir J versi Ferdy Sambo.

Timsus sudah mendapatkan informasi terkait 3 kapolda itu dan sedang mendalaminya lebih lanjut.

"Dari timsus sudah mendapat informasi tersebut (3 kapolda sebarkan cerita pembunuhan Brigadir J versi Ferdy Sambo)," ucap Dedi saat ditemui di gedung DPR, Senayan pada Senin, 5 September 2022. 

"Tentunya dari timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS (Ferdy Sambo)," sambungnya.

Dedi masih belum tahu apakah ketiga kapolda itu akan diperiksa atau tidak, karena dia hanya akan menyerahkan semuanya kepada timsus.

Meski begitu, Dedi menyebut untuk saat ini belum ada rencana Polri memeriksa ketiga kapolda tersebut.

"Nanti progresnya dari timsus. Yang jelas belum (akan diperiksa)," pungkas Dedi.

Tidak ada penjelasan rinci soal informasi lebih lanjut dari timsus terkait dugaan keterlibatan tiga kapolda.

Hal itu dikarenakan timsus masih terus fokus menyelesaikan berkas perkara dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan 5 berkas perkara yang sudah di-P19 oleh JPU," paparnya.

Selain itu Dedi juga tidak ingin membongkar dugaan dari peran ketiga kapolda tersebut.

Kategori :