Terkait dengan pemeriksaan Bharada E tentang penembakan yang terjadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Komnas HAM, Bharada E mengakui bahwa dia menembak Brigadir J.
Pengakuan tersebut diungkapkan oleh Taufan bahwa Bharada E menjelaskan bahwa dia juga melakukan penembakan dari jarak kurang lebih 2 meter saat Brigadir J tersungkur.
Taufan menjelaskan bahwa dalam aksi Polisi tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J, begitu sampai ke rumah Fredy Sambo, Bharada E naik ke ruangan yang berada di lantai 2.
Tak lama Bharada E mendengarkan teriakan dan langsung menghampiri, namun disambut dengan tembakan dari Brigadir J.
Masih dengan Taufan, Bharada E mengatakan bahwa dia berhasil menghindari tembakan tersebut dan mengambil senjata dilanjutkan membalas tembakan Brigadir J.
“Bharada E berhasil mengenai Brigadir J dan tersungkur, kemudian Bhrada E mendekati kemudian menembakan 2 kali untuk memastikan jika Brigadir J benar-benar dilumpuhkan,” tambah Taufan.
Terkait dengan keterlibatan Bharada E yang dikatakan oleh pihak kepolisian yang menembak Brigadir J, pihak Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan. *
Berita ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Komnas HAM Ungkap Ferdy Sambo Tidak PCR Saat Penembakan, Lho Kok Beda Dengan Keterangan Polri