JAMBI, INFORADAR.ID - Seolah menjawab keraguan publik terkait proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, Polri menegaskan bahwa autopsi ulang ini digelar oleh tim yang expert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
"Autopsi ulang ini dilakukan secara objektif dan turut diawasi oleh pihak eksternal yang independen dan imparsial," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu, 27 Juli 2022.
Dikutip dari laman FB Divisi Humas Polri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan ekshumasi dan autopsi ulang sesuai permintaan kuasa hukum pihak keluarga almarhum Brigadir J.
Ditegaskan Irjen Dedi Prasetyo, ekshumasi dan autopsi ulang ini digelar oleh tim yang expert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia. Autopsi ulang ini dilakukan secara objektif dan turut diawasi oleh pihak eksternal yang independen dan imparsial.
Dimana hal tersebut, lanjut Irjen Dedi, sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, agar kasus ini terungkap secara terang-benderang.
"Proses ekshumasi ini diawasi langsung dari Komnas HAM, beliau sangat konsisten dan beliau juga pola kerjanya adalah independen dan imparsial. Tidak bisa diintervensi dari semua pihak," tambah Irjen Dedi.
Proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J mengalami beberapa kendala. Pertama, jenazah sudah diformalin. Kedua, jasadnya sudah mengalami pembusukan.
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J berlangsung di RSUD Sungai Bahar, Rabu, 27 Juli 2022 mulai pukul 08.35 dan baru berakhir pukul 15.00 WIB. Artinya proses autopsi berlangsung selama 7 jam 35 menit.
Namun, publik masih harus bersabar. Sebab, hasil final autopsi ulang Brigadir J baru akan keluar 4 hingga 8 minggu dikerenakan pemeriksaan yang cukup sulit.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah menyebutkan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Ade ada beberapa kendala yang dihadapi oleh tim forensik saat melakukan autopsi ulang Brigadir J yang salah satunya jenazah sudah diformalin. “Selain jenazah sudah diformalin juga sudah mulai mengalami pembusukan. Namun dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka namun tetap harus kami lakukan penanganan lebih lanjut," kata Ade, Rabu 27 Juli 2022.
Editor: M Widodo