Tahan Gejolak Harga BBM dan Listrik, DPR Setujui Penyesuaian Subsidi

Jumat 20-05-2022,09:05 WIB
Reporter : natandhenay
Editor : natandhenay

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - DPR RI menyetujui penyesuaian beban subsidi dan kompensasi sektor energi sebesar Rp443,6 Triliun.

 

 Persetujuan diberikan oleh Badan Anggaran DPR setelah menerima penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait akan adanya kenaikan harga BBM dan listrik kalau tidak dinaikannya subsidi di tahun 2022.

 

Kenaikan subsidi dilakukan oleh pemerintah dalam upaya menjaga pemulihan ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat dengan menjaga APBN tetap sehat dan berkelanjutan atau sustainable disaat terjadi kenaikan harga komoditas.

 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa usulan penyesuaian beban subsidi dan kompensasi sektor energi mendapatkan persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR.

 

“Karena pilihannya hanya dua. Kalau ini (subsidi) enggak dinaikkan ya harga BBM dan listrik naik. Kalau BBM dan listrik enggak naik ya ini (subsidi) yang naik,” katanya yang dikutip RADARBANTEN.CO.ID, dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (20/5).

 

Sri Mulyani menjelaskan, Asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) yang digunakan dalam APBN 2022 sebesar 63 Dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Namun saat ini, nilai ICP berada di atas 100 Dolar AS per barel yaitu 102,5 Dolar AS per barel.

 

 "Meningkatnya harga minyak dan tidak adanya kebijakan penyesuaian harga menyebabkan beban subsidi dan kompensasi meningkat signifikan. Harga keekonomian dari BBM kita mengalami perubahan sangat tinggi," katanya.

 

Harga keekonomian sudah jauh di atas harga asumsi atau harga yang digunakan untuk mengalokasikan subsidi APBN untuk minyak tanah, solar, LPG, dan pertalite.

Tags :
Kategori :

Terkait