Kasus Keracunan MBG, SPPG Gunungkidul Resmi Ditutup BGN
INFORADAR.ID – Keracunan MBG di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi ditutup oleh Badan Gizi Nasional setelah terjadi kasus.
Penutupan tersebut diumumkan tanggal 27 September 2025 melalui surat bernomor 537/D.TWS/09/2025 dengan perihal pemberhentian operasional SPPG Gunungkidul Semin Sumberejo.
Penutupan ini dilakukan setelah ada pengaduan dari Kepala SPPG melalui Kepala Regional DIY bahwa ada dugaan kasus keracunan MBG pada 15 September 2025.
Surat tersebut di tandatangani oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro.
Pengaduan itu kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi singkat di lapangan dan pemeriksaan dari pihak terkait.
Surat keputusan penutupan juga dikirimkan kepada sejumlah pejabat penting di BGN, seperti Kepala Badan, Wakil Kepala, Sekretaris Utama, Inspektorat Utama, serta para Deputi.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani kasus keracunan MBG di Gunungkidul.
BACA JUGA:Dinkes Lebak Diminta Awasi Dapur dan Menu MBG untuk Cegah Keracunan Makanan
BACA JUGA:Wali Murid SDIT Al-Izzah Serang Tolak Program MBG dan Pembangunan Dapur di Lingkungan Sekolah
Temuan Bakteri dalam MBG SPPG Gunungkidul
Hasil uji laboratorium menemukan tiga jenis bakteri berbahaya pada sampel makanan dan muntahan siswa, yakni Klebsiella pneumoniae, Staphylococcus aureus, dan Bacillus cereus.
Selain itu, juga ditemukan bakteri E.Coli pada beberapa makanan. Kombinasi bakteri ini dapat menyebabkan gejala seperti mual, muntah, diare, sakit perut, hingga kelelahan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaksanaan program MBG agar lebih memperhatikan aspek kebersihan, higienitas, dan standar keamanan pangan untuk mencegah terulangnya kejadian seperti ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
