Disway Award

Polda Banten Bongkar Kasus Limbah Besi PT Lotte Chemical, 5 Anggota DPRD Cilegon Terseret

Polda Banten Bongkar Kasus Limbah Besi PT Lotte Chemical, 5 Anggota DPRD Cilegon Terseret

Polda Banten bongkar kasus limbah besi PT Lotte Chemical! 5 anggota DPRD Cilegon terseret-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Banten, mengundang lima anggota DPRD Cilegon

Undangan ini berhubungan dengan penyelidikan atas dugaan permintaan distribusi limbah besi dari proyek PT Lotte Chemical Indonesia (LCI).

Menurut Polda Banten, kasus tersebut sedang ditangani oleh Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Banten, seperti yang disampaikan pada hari Minggu, 22 Juni 2025 kemarin.

Kelima anggota tersebut diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di PT LCI, yang terletak di Jalan Raya Merak, KM 116, Kelurahan Rawaarum, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, pada bulan Oktober 2024.

BACA JUGA:Resep Bakwan Sehat, Tanpa Tepung dan Kaya Manfaat: Begini Cara Pembuatannya

BACA JUGA:7 Ide Bisnis Online yang Cocok untuk Pemula Tahun Ini

Beberapa bulan kemudian, video dan bukti notulensi mengenai permintaan pembagian limbah besi atau skrap yang harus ditangani oleh pengusaha lokal mulai muncul di media sosial dan menyebar luas.

Diduga, berdasarkan bukti-bukti tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Banten melakukan investigasi dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Ini termasuk anggota DPRD Cilegon yang terlibat dalam aksi demonstrasi tersebut.

“Iya, diundang untuk dimintai keterangan (anggota DPRD Cilegon) semua pihak yang dianggap penting dilakukan permintaan keterangan akan dipanggil,” ungkap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.

Didik menekankan, jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana, kasus tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Pada tahap ini, penyidik akan mencari pelakunya.

BACA JUGA:Waspada! 7 Mitos Pernikahan yang Bikin Kamu Salah Paham dan Menghambat Kesuksesan Hubungan

BACA JUGA:Waspada! 4 Tanda Kue Sudah Basi dan Tidak Layak Dimakan

Menurutnya, jika proses investigasi menemukan adanya unsur pidana, maka akan dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kasus permintaan jatah limbah besi yang diduga melibatkan anggota DPRD Cilegon ini mengingatkan kembali pada kasus Kadin Kota Cilegon yang meminta proyek senilai Rp 5 triliun kepada kontraktor PT Chandra Asri Alkali, yaitu PT China Chengda Engineering dan PT Total Bangun Persada.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: