Pengelolaan Royalti Musik Masih Jadi Sorotan, Anji Sebut Sudah Terlihat Sumber Masalahnya
Potret anji saat membahas royalti musik-Instagram @duniamanji-
INFORADAR.ID - Perbincangan mengenai royalti musik kembali ramai di Indonesia setelah musisi Anji Manji menyampaikan kritik tajam soal sistem pengelolaan royalti yang dinilai belum memberikan keadilan bagi para pencipta lagu.
Beberapa kasus pelanggaran pemutaran lagu berlisensi tanpa izin di ruang usaha semakin memicu kekhawatiran dan kebingungan tentang bagaimana seharusnya royalti ini dikelola.
Masalah royalti musik ini menjadi topik penting, terutama di kalangan pelaku usaha yang merasa bingung dengan aturan dan mekanisme pembayaran yang berlaku.
Hal ini menyebabkan para pencipta lagu dan pelaku bisnis sama-sama belum mendapatkan kepastian terkait hak dan kewajiban mereka.
Dalam kondisi seperti ini, pembahasan tentang penyempurnaan sistem royalti musik semakin menguat.
Harapannya, aturan yang lebih jelas dan sosialisasi yang menyeluruh dapat memberikan solusi bagi semua pihak yang terlibat.
BACA JUGA:Media Asing Soroti Pengibaran Bendera One Piece oleh Sopir Truk Indonesia Jelang HUT RI
BACA JUGA:Job Fair Bogor Digelar 6–7 Agustus 2025, 30 Perusahaan Nasional Tawarkan Peluang Karier
Sistem Pembayaran Royalti yang Dipersoalkan
Anji menyampaikan kritik lewat akun Instagram pribadinya terhadap cara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam menghitung royalti.
Menurutnya, LMK menetapkan pembayaran royalti berdasarkan jumlah ruangan, kursi, dan hal sejenis, bukan berdasarkan frekuensi pemakaian lagu.
Ia mempertanyakan keadilan metode tersebut, terutama bagaimana royalti musik dibagi kepada pencipta lagu jika LMK tidak mengetahui lagu-lagu apa saja yang diputar di suatu tempat usaha.
“Jadi bagaimana membaginya kepada pencipta lagu? Apakah LMK tahu lagu apa saja yang diputar?” tanyanya.
Lebih lanjut, Anji juga menyoroti keabsahan pembayaran royalti untuk suara-suara ambience seperti kicauan burung yang sering terdengar di rumah sakit, salon, atau spa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
