Fantastis Gaji Pengawas Koperasi Merah Putih Capai 15 Juta, Benarkah?
Koperasi Merah Putih tawarkan pinjaman dengan proses mudah dan cepat-@kopdesmerahputih-Instagram
Besaran gaji akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan koperasi, skala usaha yang dijalankan, serta kebutuhan operasional lainnya.
Sebagai catatan, regulasi mengenai gaji pengurus koperasi sebelumnya pernah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012.
Namun, setelah undang-undang tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2013, ketentuan kembali merujuk pada UU No. 25 Tahun 1992, yang tidak secara jelas mengatur mengenai sistem pengupahan bagi pengurus maupun pengawas koperasi.
Dengan demikian, informasi yang beredar mengenai gaji Rp15 juta per bulan untuk pengawas Koperasi Merah Putih tidak benar.
Maka dari itu masyarakat diimbau tidak mudah percaya menerima informasi yang belum diverifikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
