Pandeglang Catat 328 Kopdes Merah Putih Selesai Buat Simkopdes, Begini Dampaknya
328 Kopdes Merah Putih di Pandeglang rampungkan Simkopdes-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Pandeglang mencatat kemajuan yang signifikan dengan rampungnya pembuatan Simkopdes oleh 328 Kopdes Merah Putih yang tersebar di berbagai kecamatan.
Prestasi ini menandakan dedikasi yang kuat untuk meningkatkan kualitas manajemen administrasi desa, terutama dalam pengelolaan koperasi desa agar lebih terorganisir, transparan, dan sesuai dengan peraturan.
Pemerintah daerah Pandeglang mengungkapkan bahwa langkah ini menjadi landasan penting dalam memperkuat struktur ekonomi di tingkat desa, sehingga setiap Kopdes memiliki panduan yang jelas dalam pelaksanaan operasionalnya.
Dampak positifnya mulai terlihat, terutama dalam meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi desa sebagai sarana penguatan ekonomi lokal.
BACA JUGA:Pembersihan Puing Kayu Banjir di Aceh, 4 Gajah Turun Tangan Tanpa Alat Berat
BACA JUGA:Tips dan Cara Efektif Amankan Rumah saat Ditinggal Liburan Panjang
Dengan Simkopdes yang telah dibentuk, Kopdes Merah Putih di Pandeglang kini memiliki pedoman yang lebih sistematis dalam mengelola anggota, laporan keuangan, serta perencanaan usaha.
Pemerintah berharap bahwa penyusunan ini bisa mendorong koperasi untuk menjadi lebih produktif, menciptakan unit usaha baru, dan memberikan keuntungan nyata bagi masyarakat desa, terutama dalam memperluas akses pendanaan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga.
Saat ini, 328 dari 339 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pandeglang sudah memiliki akun di Sistem Informasi dan Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes).
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan di Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Pandeglang, Dindin Herdiansyah, menyatakan bahwa perkembangan pembuatan akun Simkopdes sudah mencapai 96,7 persen.
BACA JUGA:Cara Ganti Gaya Tulisan di WhatsApp, Buat Chat Kamu Lebih Keren!
BACA JUGA:Pemkab Lebak Targetkan Pelantikan Ribuan PPPK Paruh Waktu Akhir Tahun
Simkopdes berfungsi sebagai alat dari Pemerintah Pusat untuk menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai program strategis nasional yang berbasis digital.
Dindin mengungkapkan bahwa Pemkab Pandeglang berkomitmen untuk mempercepat proses digitalisasi ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
