Tak Perlu ke Kantor, Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Bisa Dari HP
BPJS Kesehatan-Istimewa-
2. Reaktivasi Melalui WhatsApp CHIKA
- Hubungi nomor CHIKA di 0811-8750-400 via WhatsApp
- Kirim pesan pembuka untuk memulai percakapan
- Pilih menu “Layanan Pandawa” dari opsi yang diberikan
- Masukkan kode nomor sesuai provinsi dan kabupaten/kota domisili
- CHIKA akan mengirimkan tautan formulir online
- Isi formulir dengan lengkap dan ikuti petunjuk pembayaran
- Status kepesertaan akan aktif segera setelah pembayaran terkonfirmasi
3. Reaktivasi di Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Bagi yang memilih jalur konvensional, mengunjungi kantor cabang tetap menjadi opsi valid:
- Periksa terlebih dahulu jumlah tunggakan melalui aplikasi Mobile JKN
- Lakukan pelunasan dan simpan bukti pembayaran
- Siapkan dokumen persyaratan: e-KTP, kartu BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga, surat keterangan tidak bekerja (jika ada), dan bukti pelunasan
- Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat
- Laporkan kepada petugas bahwa tunggakan telah dilunasi dan ajukan reaktivasi
- Serahkan seluruh dokumen untuk diproses
- Tunggu konfirmasi bahwa status kepesertaan telah aktif kembali
4. Reaktivasi untuk Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Khusus bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat yang merupakan program bantuan iuran bagi masyarakat kurang mampu, proses reaktivasi sedikit berbeda:
- Siapkan dokumen kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP
- Kunjungi Dinas Sosial setempat
- Sampaikan kepada petugas tujuan untuk mengaktifkan kepesertaan
- Dinas Sosial akan melakukan pengecekan dan mengeluarkan surat permohonan reaktivasi
- Surat akan dikirimkan langsung ke Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat
- Tunggu beberapa hari hingga pengajuan diproses dan status aktif kembali
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
