Waspadai Aplikasi Ilegal! Ini 7 Aplikasi Investasi Resmi yang Telah Terdaftar di OJK
4. Stockbit
Berbeda dari aplikasi lain, Stockbit tidak hanya fokus pada transaksi, tetapi juga memiliki komunitas investor. Lewat fitur diskusi, pengguna bisa saling bertukar ide dan analisis. Inilah yang membuatnya menjadi aplikasi investasi sekaligus sarana edukasi.
BACA JUGA:Hati-Hati! 3 Jurusan Kuliah Santai Ini Diam-Diam Punya Tugas Super Berat
BACA JUGA:Ini Alasan Lagu Mangu Fourtwnty Kembali Mendadak Naik Daun Hingga Kini
5. BCAS BEST Mobile
Bagi pengguna yang menginginkan data real-time dan tools profesional, BCAS BEST Mobile bisa jadi pilihan. Ini adalah aplikasi investasi dari BCA Sekuritas yang menyediakan berbagai fitur analisis mendalam, meskipun membutuhkan deposit awal yang lebih besar.
6. MOST Mandiri
MOST merupakan produk dari Mandiri Sekuritas yang mengusung kemudahan dan efisiensi. Fitur seperti auto-order dan akses edukasi menjadikannya aplikasi investasi yang ideal untuk investor yang ingin tetap produktif tanpa ribet.
7. Bareksa
Ingin investasi reksa dana, emas, atau Surat Berharga Negara (SBN) dalam satu platform? Bareksa jawabannya. Aplikasi ini menawarkan banyak pilihan produk, termasuk berbasis syariah, dan sudah memiliki izin sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).
Tips Memilih Aplikasi Investasi yang Aman
Sebelum mulai menanamkan uangmu, pastikan kamu:
- Memilih aplikasi investasi yang sudah terdaftar di OJK
- Menyesuaikan fitur aplikasi dengan kebutuhan dan tingkat risikomu
- Menelusuri biaya transaksi dan syarat minimum investasi
- Menghindari aplikasi yang menawarkan return besar dalam waktu cepat
Investasi memang penting, tetapi keamanan harus jadi prioritas. Jangan mudah tergoda aplikasi yang menjanjikan keuntungan bombastis tanpa izin resmi.
Gunakan hanya aplikasi investasi terbaik OJK yang terbukti aman dan legal. Dengan pendekatan yang tepat, kamu bisa membangun portofolio keuangan yang stabil dan berkelanjutan lewat aplikasi investasi yang sah dan terpercaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
