Vidi Aldiano Digugat Rp 24,5 Miliar Terkait Lagu Nuansa Bening
Vidi Aldiano tergugat 24,5 miliar tidak ada izi-@vidialdiano-Instagram
Selama beberapa pertemuan berikutnya, pihak Keenan dan Rudi sempat mencoba mencari jalan tengah soal kompensasi atas penggunaan lagu tanpa izin.
Keenan bahkan menyatakan hanya menuntut hak atas 31 dari 309 penampilan Vidi yang membawakan Nuansa Bening.
“Setelah Rp 50 juta, muncul nilai ratusan juta. Tapi ini sudah 16 tahun tanpa izin, dan penciptanya dua orang. Muncul lah angka miliaran,” ujar Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan dan Rudi.
Sidang Perdana Tanpa Kehadiran Vidi
Karena tidak ada kesepakatan, gugatan resmi dilayangkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Sidang perdana telah digelar pada 28 Mei 2025, namun pihak Vidi Aldiano tidak hadir. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni 2025.
Meski proses hukum sudah berjalan, Keenan dan Rudi masih membuka peluang damai melalui jalur komunikasi langsung.
“Kalau memang kesepakatan itu terjadi di luar persidangan, kami juga tidak gengsi. Kami bisa cabut gugatan,” kata Minola Sebayang menutup pernyataan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
