Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Daerah Mana yang Sudah Berlaku di Bulan April?

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Daerah Mana yang Sudah Berlaku di Bulan April?

pemutihan pajak kendaraan-gooto-pinterest

INFORADAR.ID - Menjalankan program pemutihan pajak kendaraan dihadirkan oleh sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia di tahun 2025. 

Program pemutihan pajak kendaraan mengacu pada informasi resmi dari berbagai situs Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Program pemutihan pajak kendaraan memberikan keringanan berupa penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Pemutihan pajak kendaraan juga menjadi inisiatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan. 

Di tahun ini, pemutihan pajak kendaraan menjadi solusi efektif bagi warga yang ingin mengurus tunggakan tanpa beban tambahan. 

Oleh karena itu, pemilik kendaraan sangat disarankan memanfaatkan momentum pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:Dirut Radar Banten Grup Laporkan Ahmad Fauzi Chan ke Polda Banten

BACA JUGA:Asal-usul Sate, dari Jajanan Pasar Sampai Go Internasional

7 Provinsi yang Menyelenggarakan Pemutihan Pajak Kendaraan April 2025

1. Provinsi Jawa Barat 

Pemutihan pajak di Jawa Barat berlangsung mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025. Dalam kebijakan ini, seluruh tunggakan pajak hingga tahun 2024 dihapuskan. 

Pemilik kendaraan hanya wajib membayar pajak tahun 2025. Hal ini menjadi kesempatan besar bagi warga yang sebelumnya menunggak untuk menertibkan dokumen kendaraannya.

2. Provinsi Jawa Tengah 

Jawa Tengah mengadakan pemutihan mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: