Ini Batas Akhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025, Buruan Urus!
pemutihan pajak kendaraan-gooto-pinterest
INFORADAR.ID - Pemutihan pajak kendaraan Banten tengah berlangsung dan menjadi angin segar bagi banyak pemilik kendaraan bermotor.
Lewat program ini, kamu bisa melunasi pajak kendaraan yang menunggak tanpa dikenakan denda.
Manfaat pemutihan pajak kendaraan Banten sangat besar, terutama bagi yang sudah lama belum membayar pajak.
Tapi hati-hati, pemutihan pajak kendaraan Banten ini cuma berlaku sampai 30 Juni 2025.
Jangan sampai kamu menyesal karena melewatkan program pemutihan pajak kendaraan Banten yang sangat menguntungkan ini.
BACA JUGA:Google Hadirkan Aplikasi NotebookLM untuk Android dan iOS, Ini Kegunaannya
BACA JUGA:Biaya Pembuatan QRIS Terbaru 2025, Mau Pakai QRIS untuk Usaha? Simak Dulu
Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?
Program pemutihan pajak kendaraan adalah inisiatif dari Pemerintah Provinsi Banten yang memberikan keringanan berupa penghapusan denda atas keterlambatan bayar pajak.
Program ini berlangsung dari 10 April sampai 30 Juni 2025, sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025. Semua kendaraan yang terdaftar di wilayah Banten berhak mengikuti, kecuali yang akan melakukan mutasi ke luar provinsi.
Ini Keuntungan yang Bisa Kamu Dapatkan
1. Bebas Denda Pajak
Jika kamu punya tunggakan hingga tahun 2024, denda akan dihapuskan asalkan bayar pajak tahun 2025.
2. Gratis Biaya Balik Nama (BBNKB) Kedua
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
