Disway Award

Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten Didukung Kemendagri

Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten Didukung Kemendagri

Kota Serang resmi jadi Ibu Kota Banten, didukung Kemendagri-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Walikota Serang, Budi Rustandi, diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen administrasi setelah mengunjungi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada hari Kamis, 31 Juli 2025, sesuai instruksi dari Gubernur Banten, Andra Soni.

Budi menyampaikan bahwa dari pertemuan tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Administrasi Kewilayahan mendukung upaya Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Provinsi Banten dalam memperbarui regulasi mengenai penetapan ibu kota Provinsi Banten.

Ia menyebutkan bahwa Pemkot Serang dan Pemprov Banten telah diminta untuk menyelesaikan beberapa dokumen administratif.

Dukungan tersebut disampaikan dalam rangka memperkuat landasan hukum dan administratif yang menegaskan posisi Kota Serang sebagai pusat pemerintahan provinsi. 

BACA JUGA:Pemkab Pandeglang Siapkan Pelatihan Usaha Kuliner untuk Janda Kurang Mampu, Cek Jumlah Kuotanya!

BACA JUGA:Ribuan Ruang Kelas Rusak, Wabup Najib Hamas Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Langkah ini dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan serta memperjelas arah pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Dengan adanya dukungan dari Kemendagri, Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Serang diharapkan dapat segera melakukan penyesuaian kebijakan serta perencanaan pembangunan sesuai status ibu kota yang diemban. 

Hal ini mencakup penguatan infrastruktur, tata ruang, serta peningkatan kapasitas pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. 

BACA JUGA:Ramai Dipasang Jelang HUT ke-80 RI, Ini Makna Simbol Bendera One Piece

BACA JUGA:Jalan Rusak Bertahun-tahun di Grogol Cilegon, Warga Pasang Pohon Pisang Sebagai Seruan Putus Asa

Kejelasan status ini juga menjadi dasar penting dalam menarik investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Banten.

Budi menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan dukungan penuh sebagaimana arahan Gubernur yang didampingi oleh Sekda Banten. 

Ia bersama Pemerintah Provinsi Banten diminta untuk melengkapi beberapa dokumen, termasuk menyiapkan surat permohonan persetujuan dari pimpinan DPRD Provinsi Banten serta surat dari Wali Kota dan Gubernur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: