Tahu Gak Kenapa Background Foto KTP Ada yang Merah dan Biru?

Tahu Gak Kenapa Background Foto KTP Ada yang Merah dan Biru?

Ilustrasi KTP.-Udik_Art-pixabay.com

INFORADAR.ID - Di Indonesia, kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah langkah penting dalam proses identifikasi diri.

Namun, tidak semua KTP memiliki penampilan yang sama. Salah satu perbedaan mencolok yang dapat ditemukan adalah warna latar belakang foto pada KTP.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), artikel ini akan mengupas tuntas tentang perbedaan antara KTP dengan latar belakang merah dan biru serta implikasinya bagi pemilik KTP.

BACA JUGA:Banyak Cicilan? Coba Pinjam Saldo DANA, Tanpa NIK KTP!

Latar Belakang Merah dan Biru

KTP dengan latar belakang merah menunjukkan bahwa pemiliknya lahir pada tahun ganjil, seperti 1987, 1991, atau 1995.

Sebaliknya, KTP dengan latar belakang biru menandakan bahwa pemiliknya lahir pada tahun genap, contohnya 1988, 1992, atau 1996.

Meskipun perbedaan ini berbasis pada tahun kelahiran, penting untuk dicatat bahwa hal tersebut tidak memengaruhi fungsi dan keabsahan KTP.


Foto KTP Valerie Ifanka-Instagram -@kapanlagicom

BACA JUGA:Apakah Boleh Menulis Gelar di KK atau KTP? Kamu Harus Tahu, Simak Penjelasannya

Tujuan Perbedaan Warna

Mengapa perbedaan warna ini ada? Salah satu tujuan utama dari sistem ini adalah untuk memudahkan identifikasi dan pengelompokan data kependudukan.

Dengan adanya dua warna latar belakang ini, pemerintah dapat dengan cepat mengetahui kategori kelahiran seseorang hanya dengan melihat KTP mereka.

Ini juga membantu dalam pengelolaan data secara lebih efisien serta memfasilitasi berbagai proses administratif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disdukcapil.kemendagri