Resmi! Mantan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar DIlaporkan ke KPK Terkait PIK 2
![Resmi! Mantan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar DIlaporkan ke KPK Terkait PIK 2](https://inforadar.disway.id/upload/833e03a7a9ded2f44672b7685920e8e9.png)
Tim anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, telah melaporkan mantan penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar ke KPK terkait PIK 2-radarbantenofficial-instagram.com
INFORADAR.ID - Melansir unggahan radarbantenofficial pada Instagram pada 10 Februari 2025, anggota DPRD Banten dari Fraksi PPP-PSI, Musa Weliansyah, baru-baru ini melaporkan perubahan fungsi hutan lindung di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut disampaikan melalui perwakilan yang dikenal sebagai Balad Musa Weliansyah (BMW) pada hari Senin, 10 Februari 2025.
Dalam laporan resmi tersebut, Musa mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai dampak perubahan fungsi hutan lindung yang berpotensi merugikan lingkungan serta masyarakat setempat.
Menurutnya, tindakan konversi lahan tersebut tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga pada kesejahteraan warga di sekitar PIK 2.
BACA JUGA:Anak Muda Indonesia Ramai Serukan #KaburAjaDulu
Perwakilan BMW, Ratu Nisa, menjelaskan bahwa laporan yang diajukan di KPK itu diterima dengan baik.
Menurutnya, KPK memberikan bukti tanda terima yang dicap langsung oleh petugas, menunjukkan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti.
View this post on Instagram
Hal ini mengindikasikan keseriusan lembaga antikorupsi untuk menelusuri potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses pengalihan fungsi lahan tersebut.
DPRD Banten berharap dengan adanya laporan ini, pihak KPK dapat melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan bahwa semua prosedur yang tepat diikuti dan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang terjadi.
Musa Weliansyah dan timnya percaya langkah ini sangat vital dalam menjaga kelestarian lingkungan serta keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
BACA JUGA:9 Rumah Rusak di Desa Tamanjaya oleh Terjangan Angin Puting Beliung
Dengan perkembangan ini, masyarakat Banten diharapkan lebih terlibat dalam menjaga lingkungan dan melaporkan setiap tindakan yang dianggap merugikan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga antikorupsi juga sangat diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: instagram.com/radarbantenofficial