Tega, Ayah di Tangerang Menjual Bayinya dengan Harga Rp15 Juta untuk Judol
Potret Bayi yang Dijual Ayahnya di Tangerang karena Judol-@polresmetrotangerangkota-Instagram
Mereka dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Itulah informasi terkait kasus seorang Ayah di Tangerang yang tega menjual bayinya dengan harga Rp 15 juta untuk Judol.
BACA JUGA:Menjelang Hari Santri 2024, Ini 7 Film Bertema Santri yang Cocok Ditonton pada 22 Oktober Mendatang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: