Peraturan Terbaru Mendagri, Seragam PNS dan PPPK Bakal Setara, Yuk Ketahui Aturannya

Peraturan Terbaru Mendagri, Seragam PNS dan PPPK Bakal Setara, Yuk Ketahui Aturannya

Potret Ilustrasi Contoh PNS dan [email protected]

Dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 10 Tahun 2024, perbedaan ini dihapus.

Sekarang, PNS dan PPPK akan memakai tiga jenis seragam yang sama tanpa adanya batasan khusus.

Itulah informasi terkait peraturan terbaru Mendagri tentang Seragam PNS dan PPPK.

BACA JUGA:Ini Link dan Cara Mengikuti Simulasi CAT BKN CPNS 2024, Yuk Coba Tes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: