Update, Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim: Status Tersangka Tidak Sah

Update, Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim: Status Tersangka Tidak Sah

Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan akhirnya di kabulkan dan status tersangka dinyatakan tidak sah-Instagram kedai.info-

BACA JUGA:3 Cara Sederhana Mengenali Tempat Kerja yang Buruk Saat Wawancara Kerja, Ternyata Ini

"Nanti kita koordinasi dengan penyidik. Misalnya, jika putusan hakim ditindaklanjuti, kita akan segera menghentikan penyidikan dan membebaskan mereka untuk memastikan mereka tetap mematuhi putusan hakim," kata Nurhadi usai membacakan putusan.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Kepala Bagian Hukum Polda Jabar Dirjen Nurhadi Handayani mengatakan pihaknya akan patuh pada keputusan hakim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: