Teknologi Maju, Lapangan Kerja Menciut, Ironi Pengangguran di Indonesia

Teknologi Maju, Lapangan Kerja Menciut, Ironi Pengangguran di Indonesia

Ilustrasi angka pengangguran di Indonesia.-Devi Puspita Amartha Yahya-unsplash.com

INFORADAR.ID - Mencari pekerjaan saat ini bisa dibilang menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi hampir semua orang di dunia. Ini adalah kesulitan yang selalu dialami para pencari pekerjaan atau pengangguran.

Jumlah lapangan kerja yang kian menyusut, ditambah lagi dengan pesatnya perkembangan teknologi yang membuat beberapa pekerjaan kini tak lagi membutuhkan tenaga manusia, mempersulit situasi. Pengangguran dimana-mana.

Kualitas sumber daya manusia yang semakin meningkat juga membuat persaingan semakin ketat. Pada akhirnya, lapangan kerja yang tersedia tak pernah bisa seimbang dengan jumlah angkatan kerja yang ada. Pengangguran menjadi hal yang tak terhindarkan bagi sebagian besar penduduk dunia.

BACA JUGA:Luxembourg Berpesta, Indonesia Tertinggal: Potret Ironi Gaji Guru di Era Modern

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia mengungkapkan bahwa ada 7,2 juta pengangguran di Indonesia pada Februari 2024.

Jumlah ini setara dengan 4,82% dari total angkatan kerja nasional saat ini. Meski sudah turun sebanyak 790 ribu orang dari periode yang sama tahun sebelumnya, angka ini masih tergolong tinggi.

Lebih lanjut, BPS juga melaporkan bahwa dari 142,18 juta penduduk yang bekerja, 93,27 juta orang adalah pekerja penuh waktu, 36,8 juta orang adalah pekerja paruh waktu, dan 2,11 juta orang adalah setengah pengangguran.

Jika dilihat dari segi jenis kelamin, jumlah pekerja laki-laki jauh lebih banyak dibandingkan pekerja perempuan. Proporsi pekerja laki-laki adalah 84,02%, sementara pekerja perempuan hanya 55,41%.

Dari segi provinsi, Papua Pegunungan mencatat tingkat pengangguran terbuka terendah di Indonesia, dengan proporsi sebesar 1,18%.

BACA JUGA:Jumlah Penduduk Miskin di Provinsi Banten Ada di Tangerang, Kabupaten dan Kota Lainnya Bagaimana?

Artinya, dari setiap 100 orang angkatan kerja di wilayah tersebut, hanya 1,18 orang yang menganggur. Provinsi lain yang juga mencatat tingkat pengangguran rendah adalah Bali dengan 1,87%, Papua Tengah dengan 2,49%, Sulawesi Barat dengan 3,02%, dan Gorontalo dengan 3,05%.

Sebaliknya, provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia dipegang oleh Banten, dengan proporsi mencapai 7,02%. Kepulauan Riau menyusul di posisi kedua dengan 6,94%, dan Jawa Barat di posisi ketiga dengan 6,91%.

Menurut BPS, ada beberapa kriteria yang digunakan untuk mengkategorikan seseorang sebagai pengangguran:

  • Angkatan kerja yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
  • Angkatan kerja yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha.
  • Angkatan kerja yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan.
  • Angkatan kerja yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.

Ironisnya, meski teknologi dan pendidikan terus berkembang, realitas pengangguran tetap menjadi bayang-bayang suram bagi banyak negara, termasuk Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bps.go.id